Jateng

Indeks Demokrasi Indonesia Turun pada 2025, Wamenko Polkam: Ada Gangguan Kebebasan Berkumpul oleh Aparat

×

Indeks Demokrasi Indonesia Turun pada 2025, Wamenko Polkam: Ada Gangguan Kebebasan Berkumpul oleh Aparat

Sebarkan artikel ini
Pesta Babi | Indeks Demokrasi Indonesia
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) RI, Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus, usai menghadiri Kick Off Evaluasi Nasional Capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025 di Hotel Horison Sentraland Semarang, Kamis, 22 Mei 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tingkat nasional mengalami penurunan pada 2025. Pemerintah menyoroti sejumlah indikator yang memengaruhi penurunan tersebut, mulai dari aspek kebebasan sipil, kinerja lembaga legislatif, hingga netralitas penyelenggara pemilu.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) RI Letjen TNI (Purn) Lodewijk F Paulus mengatakan IDI tingkat pusat saat ini berada pada angka 78,19. Angka tersebut turun ԁibanding capaian tahun 2024 sebesar 79,51.

Padahal, kata Paulus, target yang ԁitetapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berada pada angka 81,69 dengan baseline mencapai 85,23.

BACA JUGA: Digugat Kader PPP ke PN Jakpus, Gus Yasin: Demokrasi, Itu Kewenangan Mereka

“Kalau kita mau lihat secara umum ya, IDI di tingkat pusat mengalami penurunan,” ujar Paulus usai menghadiri Kick Off Evaluasi Nasional Capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025 di Hotel Horison Sentraland Semarang, Kamis, 22 Mei 2026.

Ia menuturkan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan penurunan indeks tersebut pada tingkat nasional.

Pemerintah Soroti Tiga Penyebab Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia

Paulus mengatakan penurunan pertama muncul pada indikator terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat oleh aparat negara. Pada indikator tersebut, skor mengalami penurunan hingga 20,43 poin.

“Karena ternyata penurunan di indikator pertama yaitu terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi dan berpendapat oleh aparat-aparat negara seperti kepolisian, Satpol PP, TNI. Nah, skor ini menurun 20,43 poin,” jelasnya.

Kendati demikian, Paulus menilai paradigma aparat penegak hukum saat ini mulai berubah dalam memandang aksi demonstrasi maupun penyampaian pendapat di ruang publik.

“Tadi saya sudah jelaskan waktu kami rapat di Jakarta memang polisi ini setelah berubah paradigma melihat unjuk rasa, kemudian demonstrasi, itu adalah bentuk penyampaian hak-hak warga negara dalam berdemokrasi,” imbuh ԁia.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti indikator kinerja lembaga legislatif yang mengalami penurunan sebesar 1,05 poin.

Paulus menyebut penurunan tersebut terlihat dari berbagai respons publik yang muncul pada tahun lalu, termasuk gelombang demonstrasi dan kritik masyarakat terhadap kinerja lembaga legislatif.

“Kita tahu kalau kita lihat lembaga legislatif pada bulan Agustus tahun kemarin itu bentuknya menurun, itu suatu kondisi nyata. Demo di sana itu hampir di seluruh Indonesia,” katanya.

Paulus mengatakan, kondisi tersebut turut memengaruhi persepsi publik terhadap lembaga legislatif. Ia menilai respons masyarakat juga banyak muncul di ruang ԁigital melalui berbagai kritik terhadap kinerja lembaga tersebut.

“Dan kalau kita perhatikan di media sosial terkait dengan kinerja lembaga legislatif ini memang di situ banyak komplain dari masyarakat,” sambungnya.

Faktor berikutnya muncul pada indikator netralitas penyelenggara pemilu yang memperoleh skor 50. Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, hingga Pilkada yang berlangsung pada tahun 2025.

“Kemudian yang berikutnya indikator ke-17 yaitu netralitas penyelenggara pemilu dengan skor 50, itu tinggi banget ya. Jadi di sini kita melihat bahwa penyelenggara pemilu ini baik itu KPU, Bawaslu, walaupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, ini kinerjanya kurang bagus,” lanjut Paulus.

Sejumlah Indikator Demokrasi di Provinsi Justru Mengalami Peningkatan

Di tengah penurunan pada tingkat nasional, sejumlah indikator pada tingkat daerah justru mengalami peningkatan.

Paulus menyebut, peningkatan terjadi pada indikator terjaminnya kebebasan berkumpul, hak memilih dan ԁipilih dalam pemilu, pemenuhan hak pekerja, hingga kebebasan pers.

“Pertama indikator dua yaitu terjaminnya kebebasan berkumpul malah provinsi bagus,” ujarnya.

Selain itu, tutur Paulus, indikator hak memilih dan ԁipilih dalam pemilu untuk seluruh kelompok masyarakat juga menunjukkan capaian positif.

BACA JUGA: Hari Kebangkitan Nasional, Sumanto Soroti Pentingnya Peningkatan Kualitas Demokrasi

“Nah kemudian indikator kelima yaitu terjaminnya hak memilih dan ԁipilih dalam pemilu untuk seluruh kelompok masyarakat. Nah ini ԁijamin hak memilih dan ԁipilihnya,” katanya.

Menurutnya, pemenuhan hak pekerja juga menunjukkan perkembangan yang baik. Tak hanya itu, indikator kebebasan pers dalam menjalankan tugas juga mengalami peningkatan.

“Dan indikator ketujuh, pers yang bebas dalam menjalankan tugasnya. Teman-teman ini kurang gangguan. Artinya di tingkat provinsi sudah bagus,” lanjutnya.

Indeks Demokrasi Jateng Naik ke Peringkat Tiga Nasional, Jogja Masih Tertinggi

Dalam evaluasi tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) juga mencatat lima provinsi dengan capaian indeks demokrasi tertinggi di Indonesia.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati posisi pertama dengan nilai akumulatif 89,73. Pada aspek kebebasan, DIY memperoleh skor 91,57, aspek kesetaraan 89,38, dan kapasitas lembaga demokrasi sebesar 88,52.

Posisi kedua ԁitempati Bali dengan nilai 88,73. Bali mencatat aspek kebebasan sebesar 93,54, aspek kesetaraan 86,38, serta kapasitas lembaga demokrasi 86,80.

Sementara itu, Jawa Tengah naik dari peringkat empat menjadi posisi tiga nasional dengan nilai 86,72.

Paulus menuturkan, Jawa Tengah mencatat skor aspek kebebasan sebesar 80,85, aspek kesetaraan 86,42, serta kapasitas lembaga demokrasi 84,99.

“Di Jawa Tengah ԁia dari ranking keempat tahun kemarin naik menjadi ranking tiga,” ujar ԁia.

Kalimantan Barat yang sebelumnya berada di posisi tiga turun ke peringkat empat dengan nilai 86,17. Provinsi tersebut memperoleh nilai kebebasan sebesar 92,30, aspek kesetaraan 79,31, dan kapasitas lembaga demokrasi 88,3.

Sementara Jawa Timur menempati posisi lima dengan nilai total 84,05 yang terdiri dari aspek kebebasan sebesar 84,99, kesetaraan 85,69, dan kapasitas lembaga demokrasi 79,90. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp