Jateng

Indeks Demokrasi Indonesia Turun pada 2025, Wamenko Polkam: Ada Gangguan Kebebasan Berkumpul oleh Aparat

×

Indeks Demokrasi Indonesia Turun pada 2025, Wamenko Polkam: Ada Gangguan Kebebasan Berkumpul oleh Aparat

Sebarkan artikel ini
Pesta Babi | Indeks Demokrasi Indonesia
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) RI, Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus, usai menghadiri Kick Off Evaluasi Nasional Capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025 di Hotel Horison Sentraland Semarang, Kamis, 22 Mei 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tingkat nasional mengalami penurunan pada 2025. Pemerintah menyoroti sejumlah indikator yang memengaruhi penurunan tersebut, mulai dari aspek kebebasan sipil, kinerja lembaga legislatif, hingga netralitas penyelenggara pemilu.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) RI Letjen TNI (Purn) Lodewijk F Paulus mengatakan IDI tingkat pusat saat ini berada pada angka 78,19. Angka tersebut turun ԁibanding capaian tahun 2024 sebesar 79,51.

Padahal, kata Paulus, target yang ԁitetapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berada pada angka 81,69 dengan baseline mencapai 85,23.

BACA JUGA: Digugat Kader PPP ke PN Jakpus, Gus Yasin: Demokrasi, Itu Kewenangan Mereka

“Kalau kita mau lihat secara umum ya, IDI di tingkat pusat mengalami penurunan,” ujar Paulus usai menghadiri Kick Off Evaluasi Nasional Capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025 di Hotel Horison Sentraland Semarang, Kamis, 22 Mei 2026.

Ia menuturkan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan penurunan indeks tersebut pada tingkat nasional.

Pemerintah Soroti Tiga Penyebab Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia

Paulus mengatakan penurunan pertama muncul pada indikator terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat oleh aparat negara. Pada indikator tersebut, skor mengalami penurunan hingga 20,43 poin.

“Karena ternyata penurunan di indikator pertama yaitu terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi dan berpendapat oleh aparat-aparat negara seperti kepolisian, Satpol PP, TNI. Nah, skor ini menurun 20,43 poin,” jelasnya.

Kendati demikian, Paulus menilai paradigma aparat penegak hukum saat ini mulai berubah dalam memandang aksi demonstrasi maupun penyampaian pendapat di ruang publik.

“Tadi saya sudah jelaskan waktu kami rapat di Jakarta memang polisi ini setelah berubah paradigma melihat unjuk rasa, kemudian demonstrasi, itu adalah bentuk penyampaian hak-hak warga negara dalam berdemokrasi,” imbuh ԁia.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti indikator kinerja lembaga legislatif yang mengalami penurunan sebesar 1,05 poin.