Politik

Indeks Kerawanan Pemilu Semarang Rawan Tinggi, Bawaslu Gerakkan Kelurahan Pengawasan dan Anti Politik Uang

×

Indeks Kerawanan Pemilu Semarang Rawan Tinggi, Bawaslu Gerakkan Kelurahan Pengawasan dan Anti Politik Uang

Sebarkan artikel ini
baliho kampanye | politik uang
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, saat ditemui di Grand Candi Hotel, Kota Semarang, Senin, 25 September 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bawaslu mencatat indeks kerawanan pemilu (IKP) Kota Semarang, Jawa Tengah mencapai 73,26 dari skala 0-100. Angka IKP tersebut mengindikasikan Kota Semarang memiliki tingkat kerawanan tinggi, bahkan paling rawan gangguan saat Pemilu dibanding kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengatakan, tingginya indeks kerawanan Pemilu tersebut berdasarkan ukuran kasus dan pelanggaran pada saat Pilpres 2019 dan Pilwakot Kota Semarang 2020. Adapun politik uang menjadi pelanggaran yang kerap terjadi di Kota Semarang.

“Jadi indeks kerawanan Pemilu kan basisnya itu pernah ada kejadian, di tahun 2019/2020 terkait dengan pelanggaran politik uang,” ujar Arief saat ditemui di Grand Candi Hotel, Kota Semarang, Senin, 25 September 2023.

Arief mengatakan, pada ajang Pilpres 2019 dan Pilwakot Semarang 2022, praktik politik uang marak terjadi. Namun, Arief menyayangkan pembuktian praktik politik uang yang masih lemah. Lantaran, ucap Arief, masyarakat tidak melapor ketika menjumpai indikasi politik uang di lapangan.

BACA JUGA: Masyarakat Asumsikan Pemasangan Baliho Sebagai Kampanye, Bawaslu Jelaskan Perbedaan Kampanye dan Sosialisasi

“Memang problemnya pada saat itu dari sisi pembuktian masih lemah, kemudian belum ada juga keinginan masyarakat untuk melaporkan, ini memang menjadi problem tersendiri,” ungkapnya.

Tak hanya faktor masyarakat yang enggan melapor, aparat penegak hukum (APH) juga berperan dalam proses penindakan politik uang.

“Selain itu juga ada problem dari sisi APH itu sendiri, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan, karena memang dalam proses penyidikan dan pembahasan itu kan kita tidak bisa lepas dari adanya unsur kepolisian dan kejaksaan,” imbuh Arief.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan