Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Berkat Inovasi Pelayanan Publik, Pemprov Jateng Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB

×

Berkat Inovasi Pelayanan Publik, Pemprov Jateng Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB

Sebarkan artikel ini
inovasi pelayanan publik
Pj Gubernur Jateng mendapat penghargaan dari Kemenpan RB berkat inovasi pelayanan publik. (Foto: Humas Pemprov Jateng).

JAKARTA, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dua penghargaan tersebut meliputi kategori Instansi Pembina di lingkup provinsi dalam pelayanan publik dan kategori inovasi kelompok berkelanjutan dalam pelayanan publik.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Annas kepada Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, pada acara Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 di Hotel Sheraton Grand Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

“Penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh pegawai negeri sipil di Jateng. Kami berkoitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Nana.

BACA JUGA: Pemprov Jawa Tengah Resmi Buka 4.181 Formasi PPPK, Ini Rincian dan Tanggal Daftarnya

Menurut Nana, penghargaan tersebut menambah motivasi bagi pemerintah provinsi Jateng dan kabupaten/kota untuk lebih dekat dengan masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, inovasi pelayanan publik menjadi salah satu strategi untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang berkualitas. Oleh karena itu, pelayanan tersebut harus mudah, murah, cepat, berkualitas dan akuntabel.

Bentuk Inovasi Pelayanan Publik

Kepala Biro Organisasi Kepegawaian Setda Provinsi Jateng, Dadang Soemantri menuturkan, penghargaan terkait dengan inovasi pelayanan publik di Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Prof Dr Margono Soekarjo (Banyumas) dan RSUD Dr Rehatta (Jepara).

BACA JUGA: Ulah Gangster Bikin Resah, Pj Gubernur Jateng: Perlu Ada Shock Terapy

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan