Jateng

Inovasi Sejumlah Panitia Pilkades Semarang, Calon Dilarang Buat Panggung Hiburan saat Kampanye

×

Inovasi Sejumlah Panitia Pilkades Semarang, Calon Dilarang Buat Panggung Hiburan saat Kampanye

Sebarkan artikel ini
Aktivitas panitia pendaftaran bakal calon kepala desa, di Sekretariat Panitia Pilkades, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jumat, 9 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Aktivitas panitia pendaftaran bakal calon kepala desa, di Sekretariat Panitia Pilkades, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jumat, 9 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

“Pemasangan spanduk atau alat peraga kampanye hanya boleh di tempat- tempat yang terjangkau dan sesuai aturan tatib,” ucap dia.

Terpisah, Ketua Panitia Pendaftaran Pilkades Wonokerto, Kecamatan Bancak, Beni Irawan mengatakan, telah menggagas program dan edukasi untuk masyarakat agar proses demokrasi pilkades bisa berjalan baik.

“Sebelum pembukaan tahapan pendaftaran bakal calon, panitia intens menggelar berbagai kegiatan forum diskusi. Ini bersama tokoh masyarakat, agama hingga pemuda,” bilangnya.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Semarang Sebut Potensi Politik Uang di Pilkades Serentak Masih Besar, Modus Kian Canggih

Edukasi menekankan agar pelaksanaan pesta demokrasi di Desa Wonokoerto tidak ternoda oleh praktik- praktik politik uang, praktik kecurangan hingga permainan. Apalagi pengaruh bandar perjudian atau botoh.

Upaya tersebut, kata dia, juga disebar melalui konten video pendek di media sosial.

“Harapannya masyarakat paham, sebagai pemilih nanti bisa menggunakan haknya sesuai hati nurani. Pilkades penting untuk memilih pemimpin yang bisa membawa kemajuan desa,” kata Beni. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp