SEMARANG, beritajateng.tv – Provinsi Jawa Tengan (Jateng) tak masuk daftar 5 (lima) besar provinsi dengan capaian realisasi investasi selama kurun waktu 2023. Kelima provinsi itu ialah Jawa Barat dengan capaian Rp 210 Triliun, DKI Jakarta Rp 166,7 Triliun, Jawa Timur Rp 145,1 Triliun, Sulawesi Tengah Rp 112 Triliun, dan Banten Rp 103,9 Triliun.
Sebagai informasi, angka realisasi investasi di Jateng selama tahun 2023 menyentuh angka Rp 77 Triliun. Angka itu naik dari yang sebelumnya Rp 68,41 Triliun pada tahun 2022.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Sakina Rosella membenarkan hal itu. Ia membeberkan alasan mengapa Jateng tak masuk dalam lima besar.
“Memang dibandingkan dengan provinsi lain, Jateng itu untuk penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDA) tidak masuk lima besar. Kelima besar itu sudah dipastikan Jabar dan Jatim pasti masuk, karena di Jabar saja ada lebih dari 45 kawasan industri dan Jatim ada sekitar 15,” ujar Sakina dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPMPTSP Jateng, Jum’at 26 Januari 2024 sore.
Anggapan investasi berkualitas di Jateng
Kendati begitu, Sakina mengklaim Jateng memiliki investasi yang berkualitas di mata provinsi lainnya.
“Investasi di Jateng berkualitas menurut provinsi lain. Realisasi nilai investasinya kecil, tetapi bisa menyerap tenaga kerja sangat banyak. Dominasi memang masih pada sektor tenaga kerja atau padat karya,” sambung Sakina.
Ia mencontohkan industri alas kaki dan tekstil sebagai investasi yang merajai Jateng. Sebab, kedua bidang industri itu bisa menyerap tenaga kerja sangat banyak. Terlebih, industri padat karya, menurut Sakina, tak memerlukan keahlian khusus atau softskill sehingga mampu mengurangi tingkat pengangguran di Jawa Tengah.
“Artinya, dengan nilai investasi yang hanya sekian miliar sudah bisa mendirikan perusahaan padat karya, mengurangi pengangguran, melakukan penyerapan tenaga kerja, mengurangi angka kemiskinan. Beda gambaran investasi yang ada di Jateng dan provinsi yang masuk lima besar tadi, sebab Jateng tinggi sekali untuk penyerapan tenaga kerjanya,” tegas Sakina.
Ganjar sebut ada 97 perusahaan ingin relokasi ke Jateng
Selain menyerap tambahan tenaga kerja sebanyak 280.643 orang di tahun 2023, jumlah total proyek PMA juga mengalami kenaikan lebih dari 127 persen, dari yang sebelumnya 3.087 proyek menjadi 7.032 proyek.
“PMDN juga mengalami kenaikan, sebelumnya ada 16.287 proyek dan di tahun 2023 melejit jadi 36.048. Sehingga jumlah proyek PMA dan PMDN di Jateng itu ada 43.080 di tahun 2023. Di tahun sebelumnya pada 2022 hanya 19.374 proyek,” tutur Sakina.
Di sektor PMA, industri barang dari kulit dan alas kaki masih mendominasi, dengan jumlah sebanyak Rp 5,362 Triliun. Sementara di sektor PMDN, industri transportasi, gudang, dan telekomunikasi menyumbang realisasi investasi terbanyak selama tahun 2023, yakni sejumlah Rp 4,713 Trilun.
Sebelum Pj Gubernur Nana Sujana memimpin, mantan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menuturkan ada 97 pabrik yang akan melakukan relokasi ke Jawa Tengah. Adapun data itu ia sebut di tahun 2022 lalu. Menanggapi hal ini, Sakina mengungkap kini sudah 74 perusahaan dari 97 yang melakukan proses perizinan.
“Itu benar ada 97 calon investor ingin relokasi atau pengembangan ke Jateng. 74 sudah melakukan proses perizinan, sekitar 45 atau 50 sudah masuk proses konstruksi. Sebagian besar, ada 21 pelaku usaha yang melakukan relokasi khusus ke daerah favorit yaitu Brebes,” terang Sakina.
BACA JUGA: Hadiri Forum Bisnis Indonesia-AS, Mendag Yakinkan Investor Amerika untuk Berinvestasi di IKN
Menurutnya, Brebes di Jateng yang begitu pelaku investasi minati tentu mampu mengurangi angka kemiskinan di kabupaten tersebut. Terlebih, Brebes masih tergolong wilayah dengan kemiskinan ekstrem.
“Brebes itu miskin ekstrem, ketika ada kegiatan usaha tentunya akan ada penyerapan tenaga kerja yang banyak. Apalagi tekstil menyerap tenaga kerja paling banyak, hard skill dan tidak ada keterampilan appaun bisa diterima, perusahaan punya komitmen untuk melatih secara internal,” tandas Sakina.(*)
Editor: Farah Nazila





