BLORA, beritajateng.tv – Menyikapi persoalan terbakarnya penampungan minyak mentah ilegal di Desa Plantungan, Kecamatan/Kabupaten Blora Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan semua yang terkait harus duduk bersama.
Sebelumnya, Siswanto ikut prihatin dengan terbakarnya puluhan ton minyak mentah tersebut. Hal tersebut karena mereka atau perusahaan yang mengelola juga mengalami kerugian materiil.
Bagaimanapun penampungan minyak mentah merupakan bentuk usaha dari sumber daya alam di Blora yang mengeluarkan dana cukup besar.
BACA JUGA: Bupati Blora Angkat Bicara Soal Penampungan Minyak Mentah Ilegal
Ia mengimbau agar pemilik atau pengelola tambang minyak mentah di Desa Plantungan agar segera duduk bersama dengan Pemerintah setempat. Selain itu, agenda tersebut bertujuan untuk memecahkan persoalan izin tersebut.
“Yang namanya minyak bumi ini adalah sumber daya alam, yang sudah ada dalam Undang-undang dan turunannya. Menurut saya harus kita cek perizinannya,” jelas Siswanto pada Jumat 19 April 2024.
Siswanto menambahkan kalau memang belum berizin, sebaiknya harus mengurus perizinannya yang baik agar perusahaan itu menjadi legal.
Menurut Siswanto, sumur-sumur yang digarap mungkin masih banyak yang belum tereksplor di tempat tersebut.