BLORA, beritajateng.tv – Penampungan minyak mentah ilegal di Desa Plantungan, Blora, Jawa Tengah yang diduga dibakar oleh sekelompok orang pada Minggu, 7 April 2024 dini hari, masih menjadi polemik di lapangan.
Sejumlah pihak masih berupaya menuntaskan peristiwa tersebut.
Bupati Blora H Arief Rohman, angkat bicara soal tambang minyak mentah ilegal tersebut.
BACA JUGA: Kebakaran Melanda Penampungan Minyak Mentah di Blora, 50 Ton Minyak Terbakar
Bupati Blora akan berkoordinasi dengan SKK migas Jabanusa, Pertamina maupun Kepolisian, terkait penampungan minyak mentah itu.
Menurutnya, Pemda Blora akan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga melibatkan stakeholder untuk menyelesaikan polemik tersebut.
“Kita akan melangkah berdasarkan regulasi. Segera kita berkoordinasi dengan lintas instansi seperti apa peraturannya,” ungkap Bupati, Rabu 17 April 2024.
BACA JUGA: Fakta Baru! Kebakaran Penampungan Minyak Mentah di Blora Diduga Disengaja
Terkait status penampungan minyak mentah ilegal yang berada di wilayah binaannya, Bupati menjelaskan belum ada izin operasional. Ketidakjelasan izin operasional tersebut menjadi landasan untuk memberikan sanksi yang tepat.
“Dari laporan perekonomian belum ada izinnya. Nanti akan kita cek legalitasnya seperti apa,” jelas Bupati.
Bupati akan bertindak dan mendukung semua langkah penertiban, setelah mendapatkan hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Harapannya, tidak ada lagi peristiwa serupa. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.





