Hukum & Kriminal

Jadi Saksi Kunci Kasus Kematian Dosen Untag Levi, AKBP Basuki Terancam PTDH

×

Jadi Saksi Kunci Kasus Kematian Dosen Untag Levi, AKBP Basuki Terancam PTDH

Sebarkan artikel ini
Basuki AKBP
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat dijumpai di lobi Polda Jawa Tengah, Selasa, 25 November 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Dalam rangka melengkapi berkas, istri sah AKBP Basuki juga akan dimintai keterangan resmi terkait situasi rumah tangga dan hubungan personal masing-masing pihak. “Kami harus mengambil keterangannya. Ini masih berproses,” lanjutnya.

BACA JUGA: Misteri Temuan Obat di TKP Kematian Dosen Levi, Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Jenis-Fungsinya

Sebelumnya, Artanto menyebut penyidik telah memeriksa tiga saksi utama, yaitu AKBP Basuki selaku saksi kunci, penjaga kos hotel (kostel), dan kakak dari mendiang Levi.

Kini, saksi bertambah satu menjadi empat orang. Saksi bernama Hananto tersebut merupakan rekan AKBP Basuki.

“Kalau saksi tambah, yaitu saksi Hananto. Hananto itu orang yang pertama kali AKBP Basuki telepon pagi hari setelah kejadian itu. Hananto ini yang menyarankan untuk segera lapor polisi,” jelasnya.

Artanto mengatakan bahwa Hananto merupakan warga sipil, bukan anggota dari kepolisian. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan