Kegiatan berlanjut dengan mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, serta Keputusan Kongres Pemuda 1928 yang menjadi dasar lahirnya Sumpah Pemuda.
Setelah itu, peserta melantunkan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa”, lalu panitia menyerahkan penghargaan (bila ada) sambil mengumandangkan lagu “Bagimu Negeri”.
Selanjutnya, pembina upacara membacakan pidato Presiden Republik Indonesia atau menyampaikan amanat resmi.
BACA JUGA: “AI Tak Bisa Gantikan Jurnalis”: Dewan Pers Dorong Tata Kelola Human-Centric di Dunia Digital
Menjelang penutupan, peserta menyanyikan lagu “Bangun Pemudi Pemuda”, kemudian panitia memimpin pembacaan doa, laporan akhir, dan penghormatan terakhir kepada pembina upacara.
Ketentuan Tambahan dan Informasi Resmi
Panitia melanjutkan upacara di ruang tertutup bila lapangan terbuka tidak memungkinkan, setelah setelah mengibarkan bendera Merah Putih.
Untuk tingkat nasional, upacara akan dipimpin oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Sedangkan di tingkat daerah, pembina upacara dijabat oleh Gubernur, Bupati, atau Wali Kota.
Sementara itu, di lingkungan organisasi, lembaga pendidikan, maupun instansi swasta, pimpinan masing-masing dapat bertindak sebagai pembina upacara.
Untuk pelaksanaan di luar negeri, Duta Besar atau Kepala Perwakilan RI menjadi pemimpin upacara. Adapun naskah pidato resmi Presiden Republik Indonesia dapat diunduh melalui laman.
Sementara acara puncak peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 akan digelar di Jakarta dengan berbagai kegiatan bertema kolaborasi dan inovasi pemuda.(*)







