Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Jadwal Pilkada Tak Pasti, Pengamat Politik Undip: Penetapannya Suka-suka Pemerintah

×

Jadwal Pilkada Tak Pasti, Pengamat Politik Undip: Penetapannya Suka-suka Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Nur Hidayat Sardini
Pengamat politik Undip, Nur Hidayat Sardini (NHS) saat ditemui di FISIP Undip, Jum’at 17 Mei 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Penjadwalan Pilkada di Indonesia mendapat sorotan pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip).

Pengamat politik Undip, Nur Hidayat Sardini (NHS) menyebut penjadwalan Pilkada di Indonesia berdasarkan kehendak Pemerintah dan DPR RI.

“Pemerintah dan DPR kadang kan suka-suka aja menjadwalkan Pemilu (Pilkada). Padahal seperti di Amerika, jadwal Pemilu itu konstitusi yang menentukan, sehingga tidak bisa terubah-ubah,” ujar NHS saat beritajateng.tv temui di FISIP Undip, Jumat 17 Mei 2024.

Ia mencontohkan Pilkada yang harusnya terlaksana di tahun 2022. Namun, kata dia, Pemerintah menundanya dan terlaksana secara serentak di tahun 2024.

“Misalnya di tahun 2022 harusnya ada Pilkada, tapi kesepakatan Pemerintah itu di tunda dan jadilah tahun 2024. Padahal semua (Pilkada) itu berdasarkan kehendak rakyat yang dinyatakan melalui Pemilu,” tegas NHS.

BACA JUGA: Mantan Napi Korupsi Daftar Calon Wakil Bupati Kebumen di Pilkada 2024, Dulu Pernah Jabat Sekda

Tak hanya itu, NHS juga mengkritisi pejabat sementara kepala daerah atau Plh/Plt/Pj. Dalam hematnya, jabatan kepala daerah sementara itu paling lama sebaiknya 1 (satu) bulan saja.

“Tidak bisa namanya Plh, Plt, itu sekian lama. Plh Plt itu seminggu, dua minggu, sebulan lah,” tegasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan