SEMARANG, beritajateng.tv – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DI Yogyakarta, merampungkan proyek perbaikan Jalan Gombel Lama, di Kota Semarang. Akan tetapi tantangannya, jalan tersebut akan menjadi jalur kendaraan dan alat berat proyek pembangunan Pakuwon Mall Semarang yang menggunakan jalur itu.
Usai perbaikan Jalan Gombel Lama, BBPJN akan memantaunya selama masa pemeliharaan. Adapun masa pemeliharaan tersebut berlangsung selama setahun, seiring juga pembangunan proyek Pakuwon Mall Semarang di sekitar lingkungan tyersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 Provinsi Jawa Tengah BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta, Alfan Noor Rizal, mengklaim, aktivitas pembangunan Pakuwon Mall tidak berdampak langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi Jalan Gombel Lama.
Dia bilang, lokasi pekerjaan Jalan Gombel Lama dan Pakuwon Mall berada di area yang berbeda. Pekerjaan Jalan Gombel Lama berada di ruas jalan, sementara proyek Pakuwon Mall berada di area bawah. Sehingga tidak saling mengganggu secara langsung.
“Kalau berdampak secara langsung tidak, karena memang kebetulan lokasinya bersebelahan. Dan untuk Pakuwon memang pekerjaannya sendiri-sendiri, jadi enggak pengaruh apa-apa,” kata Alfan saat wawancara dengan beritajateng.tv di Jalan Gombel Lama, Kota Semarang, belum lama ini.
Dia mengatakan, koordinasi dengan pihak Pakuwon sejauh ini lebih berkaitan dengan ritme pekerjaan dan akses selama pembangunan berlangsung. Terlebih, pekerjaan rekonstruksi Jalan Gombel Lama berjalan dengan kondisi tutup untuk kendaraan umum.
“Cuma ritme pekerjaan saja ya, kebetulan kami pekerjaan sudah close traffic. Berarti tidak mengganggu siapa pun, baik Pakuwon Mall atau apa pun,” katanya.
Jalan Gombel Lama Masih dalam Masa Pemeliharaan Satu Tahun
Meski pekerjaan rekonstruksi telah selesai, Alfan mengatakan, Jalan Gombel Lama yang dekat Pakuwon Mall itu masih memiliki masa pemeliharaan selama satu tahun. Dalam periode tersebut, BBPJN akan memastikan kondisi jalan tetap terjaga sekaligus memantau kondisi tanah di sekitar lokasi.
“Untuk masa pemeliharaannya nanti kami jaga dengan kondisi seperti ini selama satu tahun. Selain kami kita pasang juga untuk monitoring longsorannya,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia, BBPJN juga akan memasang alat pemantau pergerakan tanah atau inclinometer di sejumlah titik. Alat tersebut berguna untuk mengetahui apakah terdapat pergerakan pada lokasi yang sebelumnya mengalami persoalan longsor.
BACA JUGA: Gombel Lama Semarang Kembali Dibuka, BBPJN: Kondisi Jalan Aman Sampai 10 Tahun Mendatang
Alfan juga memastikan aktivitas pekerjaan Pakuwon Mall termasuk penggunaan teknologi seperti pemancangan, sejauh ini tidak menunjukkan dampak terhadap kondisi Jalan Gombel Lama.
Dia mengatakan, ketika pekerjaan kedua proyek sempat berlangsung bersamaan tidak tampak keretakan maupun kerusakan secara visual pada ruas Jalan Gombel Lama.
“Sejauh ini di kondisi visual tidak ada keretakan atau apa pun di jalannya. Jadi kami anggap memang kerusakannya memang fokus di lokasi-lokasi longsoran yang kemarin,” katanya.
BBPJN Koordinasikan Akses Kendaraan Berat Proyek Pakuwon Mall
Kendati demikian, BBPJN memastikan penggunaan Jalan Gombel Lama untuk mendukung aktivitas proyek Pakuwon Mall tetap menjadi perhatian. Terlebih karena pembangunannya masih berlangsung dan membutuhkan kendaraan pengangkut material maupun alat berat.
Alfan mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Pakuwon Mall di lapangan. tentunya mengenai akses kendaraan proyek, termasuk kemungkinan penggunaan jalur yang beririsan dengan fasilitas jalan.
“Setelah kita ketemu bersama Pakuwon Mall di lapangan, kami sudah sampaikan Pakuwon beberapa hal yang terkait, termasuk masa pemeliharaan juga,” katanya.
Menurut dia, pihak dari Pakuwon Mall telah menyiapkan pengaturan jalur untuk kendaraan berat seperti truk mixer dan alat-alat proyek. Beberapa titik yang menjadi lokasi persilangan atau crossing dengan aktivitas Pakuwon Mall juga telah ada penguatan.
“Beberapa lokasi yang crossing sama Pakuwon Mall kemarin ada penguatan sendiri. Jadi mereka sudah menyiapkan untuk lokasi lewatnya alat berat,” kata Alfan.
Akan tetapi, kata dia, belum mendapat kepastian apakah kendaraan proyek Pakuwon Mall kedepannya akan tetap menggunakan Jalan Gombel Lama atau memakai akses lain.
Alfan megatakan, penggunaan jalan untuk kendaraan berat tetap harus mengikuti mekanisme perizinan yang berlaku. Pihak proyek Pakuwon Mall harus mengajukan izin pemanfaatan akses kepada balai apabila membutuhkan penggunaan ruas tersebut.
“Nah, itu saya kurang tahu kalau yang Pakuwon di mana. Tapi yang jelas yang lokasi ini kemarin ada lokasi yang lain katanya sih seperti itu. Cuma kalau mau lewat sini nanti mereka akan koordinasi lagi dengan kita,” katanya.
Alfan mengakui kendaraan proyek Pakuwon Mall sebelumnya sempat menggunakan Jalan Gombel Lama ketika pekerjaan rekonstruksi masih berlangsung. Kondisi jalan yang saat itu tutup untuk lalu lintas umum membuat akses tersebut turut terpakai untuk aktivitas proyek.
“Kemarin waktu masa pelaksanaan mereka juga ada yang lewat sini sih. Karena memang traffic-nya close ya. Mungkin kendaraan proyek Pakuwon Mall untuk lewat sini,” ujarnya.
BACA JUGA: Alasan Pakuwon Group Pilih Gombel Lama untuk Proyek Superblock Senilai Rp9 Triliun
Akan tetapi, Alfan mengatakan, penggunaan jalan oleh kendaraan berat bukan berarti dapat terjadi tanpa prosedur. Menurutnya, seluruh pemanfaatan akses harus melalui proses izin di BBPJN.
“Kalau izin masalah pemanfaatan atau izin akses itu semuanya ada prosesnya. Nantinya ada proses pemanfaatannya di balai,” katanya.
Dia mengatakan perhatian utama BBPJN justru berada pada jembatan-jembatan yang mungkin kendaraan berat akan lalui. Sementara untuk ruas jalan, penggunaan kendaraan berat masih memungkinkan selama izin dan ketentuan teknis telah berjalan.
“Kalau yang kami khawatirkan tuh khususnya untuk jembatan-jembatan sebenarnya. Tapi kalau untuk jalan sendiri selama sudah ada izinnya sih enggak masalah,” katanya.
Hingga kini, Alfan menyebutkanb, belum ada nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) khusus antara BBPJN dan pihak Pakuwon Mall terkait penggunaan maupun dampak aktivitas proyek terhadap Jalan Gombel Lama.
“Kalau MoU enggak ada. Cuma kemarin hanya koordinasi aja secara lisan,” katanya. (*)
Editor: Diaz A Abidin





