SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polrestabes Semarang menyiapkan rekayasa lalu lintas menyusul rencana penutupan Jalan Gombel Lama mulai 20 April 2026.
Penutupan jalan Gombel Lama ini untuk mendukung proyek rekonstruksi jalan yang mencakup perbaikan struktur dan drainase.
Pemerintah mengambil langkah ini setelah kondisi jalan mengalami ambles dan rawan longsor. Proyek tersebut rencananya akan berlangsung selama tujuh bulan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai perangkat pendukung, termasuk rambu lalu lintas dan pengamanan di lapangan.
“Rambu-rambu sudah kami siapkan. Sifatnya portable dan akan segera dipasang. Kami juga menyiapkan pos polisi serta mobil derek untuk mengantisipasi kondisi darurat,” ujarnya.
BACA JUGA: Penutupan Jalan Gombel Lama 7 Bulan, Akses Motor Dibuka Terbatas, Warga Khawatir Kehilangan Penghasilan
Ia menjelaskan, pos polisi akan siaga di sejumlah titik rawan, terutama di kawasan tanjakan sekitar Taman Tabanan.
Selain itu, petugas juga akan mengatur pembatasan putar balik di beberapa titik untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.
Selama penutupan berlangsung, arus lalu lintas akan beralih melalui Jalan Setiabudi (Gombel Baru) yang di berlakukan dua arah selama 24 jam penuh.
Pengguna jalan juga kami sarankan memanfaatkan akses tol, khususnya ruas Tol Banyumanik–Jatingaleh, guna mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur arteri.
Dinas Perhubungan turut menyiapkan sejumlah jalur alternatif. Warga Tembalang dan mahasiswa Undip dapat menggunakan akses jalan baru menuju Jalan Wahidin.
Sementara itu, warga sekitar Gombel dapat memutar melalui kawasan bawah Flyover Jatingaleh dan Jalan Taman Teuku Umar.
Selain pengalihan arus, petugas juga memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat. Truk dan angkutan barang di larang melintasi jalur Gombel selama proyek berlangsung.
“Kami akan memperkuat rambu larangan untuk kendaraan berat agar tidak melintas di kawasan ini selama proses pengerjaan,” tegas Danang. (*)
Editor: Elly Amaliyah





