Ia menekankan, rekayasa ini untuk memperlancar arus lalu lintas. Yunaldi berharap, masyarakat mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Ia juga mengingatkan masyarakat tidak melakukan pelanggaran, misalnya melawan arus. Pasalnya, hal itu berbahaya bagi diri sendiri maupun pengendara lainnya. Tilang ETLE akan berlaku jika masyarakat melanggar rambu lalu lintas.
“Data kecelakaan paling tinggi vatalitas kecelakan salah satunya karena melawan arus. Kami ingatkan masyarakat jangan melawan arus. Dari Jalan Sumbing jangan lurus ambil kanan ke Veteran tapi harus ke kiri,” tegasnya.
Satu Arah Sebagian Jalan Kyai Saleh dan Veteran
Sementara, Plt Kadishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, rekayasa ini mengurangi konflik yang ada di persimpangan Jalan Kyai Saleh dan Veteran.
Biasanya, pada sore hari antrean kendaraan sudah cukup panjang. Dengan penerapan sistem satu arah, meningkatkan kinerja jalan tersebut.
Pihaknya akan melakukan pengawasan selama sepekan. Selanjutnya, akan berlangsung evaluasi. “Mungkin jarak lebih pajang karena memutar tapi waktu lebih cepat. Pengawasan akan ada personel karena ada rambu baru. Nanti evaluasi-evaluasi. Seminggu kami jaga terus,” terangnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah