SEMARANG, beritajateng.tv – Presiden RI Prabowo Subianto telah menunjuk Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
Sebelumnya, kementerian yang menaungi pendidikan bernama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Adapun Menristek Dikti dijabat oleh Nadiem Anwar Makarim.
Namun, saat ini Kemendikbud Ristek terpecah menjadi tiga, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti), dan Kementerian Kebudayaan.
Terpecahnya Kemendikbud Ristek dengan wajah menteri yang baru tentu memantik harapan kalangan pendidik, tak terkecuali pengamat pendidikan asal Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subhkan.
Edi berharap, khususnya kepada Mendikdasmen, jangan terburu-buru dalam mengeluarkan kebijakan baru.
“Pertama, jangan terburu-buru mengeluarkan kebijakan, karena begitu masuk di posisi tertentu maka yang perlu di lakukan adalah menjalankan hal yang sudah oke,” ungkap Edi.
BACA JUGA: Punya Banyak Beban, Pengamat Pendidikan Ungkap Ada Oknum Guru Pakai Joki di Platform Merdeka Belajar
Menurutnya, lebih baik Mendikdasmen menuntaskan hal-hal yang sifatnya darurat. Salah satu contohnya adalah guru Supriyani yang kena tuduhan memukul anak polisi.
Lebih lanjut, jika Mendikdasmen akan mengubah kebijakan seperti zonasi maupun kurikulum, Edi berharap ada kajian mendalam sebelum eksekusi.
“Kalau ngomongin soal kebijakan seperti zonasi, kurikulim, isu kembalikan UN, itu perku kajian dan harus banyak pihak terlibat. Utamanya orang di bidang pendidikan, pakar kurikulun, pakar pedagogi, filsuf pendidikan. Agar bisa melihat komperhensif, jangan langsung buat gebrakan,” terang dia.
Untuk kebijakan yang sifatnya kontroversial, tak terkecuali Kurikulum Merdeka, ia berharap agar Mendikdasmen bisa membuat daftar prioritas.