SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengaku tak masalah soal rencana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang bakal menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Agustus 2026 mendatang.
Hal itu terungkap oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 24 Agustus 2026.
Bahkan, kata Gus Yasin, Pemprov Jawa Tengah bakal mengawal AMPB dalam melaksanakan aksi unjuk rasa. “Untuk Pemprov Jawa Tengah kita kawal semuanya,” ujar Gus Yasin singkat.
Kendati begitu, Gus Yasin meminta AMPB melaksanakan demo dengan baik dan santun, agar pemerintah pusat mau membuka ruang ԁiskusi kepada AMPB.
“Himbauan kami sampaikan dengan baik, dengan santun. Dan tentu pemerintah saya yakin akan membuka ruang-ruang ԁiskusi,” pungkasnya.
Sebelumnya, menanggapi rencana aksi AMPB di Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, termasuk terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan tuntutan hukuman mati bagi koruptor.
BACA JUGA: AMPB Desak Kapolresta Pati Mundur, Singgung Dugaan Keterlibatan Kasus Korupsi
“Itu kan namanya menyampaikan aspirasi, apalagi kalau bicara RUU Perampasan Aset, itu kewenangan pemerintah pusat,” ujar Sumarno, Jumat, 21 Agustus 2026.
Meski demikian, Sumarno mengimbau warga Jawa Tengah yang bertolak ke Jakarta untuk tetap menjaga kondusivitas. Ia meminta aspirasi ԁisampaikan dengan baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Penyampaian aspirasi hak masyarakat, sepanjang penyampaiannya sesuai ketentuan Undang-Undang,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator AMPB Supriyono mengatakan rencana aksi tersebut ԁilatarbelakangi pandangan bahwa korupsi masih menjadi salah satu persoalan utama di Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
“Korupsi di negara ini sudah akut; Korupsi adalah penjajah bangsa ini; korupsi sangat merusak masa depan bangsa ini. Korupsi juga membuat rakyat Indonesia sengsara,” ujar Botok, dalam sebuah wawancara.





