Jateng

Jasamarga Naikkan Tarif Tol Dalam Kota Semarang Mulai 26 April Besok, Ini Rinciannya

×

Jasamarga Naikkan Tarif Tol Dalam Kota Semarang Mulai 26 April Besok, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Tarif Tol Semarang | Jakarta-Semarang | one way
Ilustrasi one way lokal di jalan tol Jawa Tengah. (Yovita/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – PT Jasamarga Transjawa Tol menyesuaikan tarif ruas tol dalam Kota Semarang. Kenaikan sebesar Rp500 ini mulai berlaku besok, Sabtu, 26 April 2025.

Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menyampaikan informasi kenaikan tarif tol tersebut dalam siaran pers di Semarang, Kamis, 24 April 2025.

Kenaikan tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 399/KPTS/M/2025. Perubahan ini bertujuan menjaga keberlanjutan pengelolaan jalan tol dan pelayanan optimal bagi pengguna.

BACA JUGA: Buruh Pabrik Keluhkan Proyek Tol Semarang-Demak: Bikin Macet dan Jalan Rusak

Tarif kendaraan golongan I naik dari Rp5.500 menjadi Rp6.000. Untuk golongan II dan III tetap Rp8.500. Sementara golongan IV dan V naik dari Rp11.000 menjadi Rp11.500.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang menjaga kualitas infrastruktur jalan tol,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan prima harus sejalan dengan pengelolaan berkelanjutan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan