Disampaikan pula bahwa pelaksanaan mudik tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pemerintah memperbolehkan pelaksanaan mudik dengan beberapa persyaratan terkait vaksinasi dan tetap meminta masyarakat menerapkan prokes secara ketat.
“Ini untuk membentengi diri kita agar terbebas dari Covid 19,” tutur Komjen Agung Budi Maryoto.
Dia juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi anjuran dari pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi booster guna membentengi diri dari pandemi covid 19.
“Jadi walau saudara kita datang saat mudik, diri kita telah terlindungi karena telah ada vaksin booster serta penerapan prokes yang baik,” pungkasnya. (Ak/El)