Oleh karena itu, semua warisan budaya tak benda di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah perlu mendapat perhatian khusus. Tidak hanya tari, lagu, makanan, atau situs-situs budaya, tetapi semua domain budaya yang ada di masyarakat.
Adapun 57 WBTbI asal Jawa Tengah tersebut ada tembang Ilir-ilir dari Kabupaten Demak dan Gendukan dari Kabupaten Pekalongan. Dua warisan budaya tersebut tampil secara langsung sebagai pembuka malam puncak Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Plaza Insan Berprestasi malam itu.
BACA JUGA: ESDM Klaim Tak Ada Tambang di Kawasan Lindung Gunung Slamet
Bahkan, tembang Ilir-ilir sendiri sudah diproses untuk menjadi warisan budaya tak benda dunia. Prosesnya sudah masuk ke UNESCO bersama beberapa WBTbI lain. Ahmad Luthfi menyebutkan tidak lama lagi penetapan dari UNESCO akan terbit.
Kuantitas Warisan Tak Benda Indonesia
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, tahun ini, ada 514 karya budaya resmi menjadi WBTbI. Total keseluruhan WBTbI pada 2013-2025 sebanyak 2.727 warisan budaya takbenda yang tersebar di seluruh provinsi. Jumlah tersebut masih sangat jauh dari potensi warisan budaya takbenda yang ada di Indonesia.
“Begitu banyaknya ragam budaya kita, ekspresi budaya kita mulai dari bahasa, sastra, tradisi lisan. Kemudian, ritus, manuskrip, permainan tradisional, olahraga tradisional, pangan lokal, kuliner, juga tentu adat istiadat dan seni di dalam seni,” katanya.
Tahun depan, ia mendorong agar lebih banyak warisan budaya tak benda menjadi WBTbI. Untuk itu, kabupaten/kota dan provinsi harus meningkatkan pendataan dan pengusulan WBTbI. Ke depan, pengusulan WBTbI lebih banyak sehingga menjadi warisan budaya takbenda dunia.
“Harapannya, warisan budaya ini bisa menjadi ekosistem berkelanjutan dan dapat diakui sebagai warisan budaya tak benda dunia,” jelasnya. (*)













