Petugas dari Polsek Kedungtuban bersama Koramil, Satuan Polisi Pamong Praja. Dan tim medis Puskesmas Ketuwan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.
Kemudian jenazah korban kita lakukan evakuasi bersama warga sekitar dan berlanjut dengan pemeriksaan terhadap tubuh korban.
Saat pemeriksaan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, pada tubuh korban bagian ibu jari, telunjuk, dan jari tengah, tangan kiri mengalami luka bakar.
“Tidak kami temukan tanda tanda kekerasan atau penganiayaan. Selanjutnya jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian pemakaman sebagaimana mestinya,” jelas AKP Sujiharno.
Kapolsek mengimbau kepada warga agar tidak memasang jebakan tikus yang menggunakan kawat dan ada aliran listrik sembarangan. Agar tidak jautuh korban lagi akibat tersengat jebakan tikus. (*)
Editor: Elly Amaliyah