“Bupati sebaiknya mengumumkan permintaan maaf secara terbuka atas kebijakan yang menimbulkan mudarat. Termasuk klarifikasi klaim sepihak soal persetujuan kebijakan lima hari sekolah,” ujarnya.
Yusuf menilai kebijakan tersebut perlu kajian ulang demi memperkuat pendidikan karakter yang terintegrasi antara sekolah formal, TPQ, dan madrasah diniyah.
BACA JUGA: Bikin Heboh Gegara PBB 250 Persen, Segini Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Sesuai LHKPN 2025
Ia juga mengimbau warga nahdliyin untuk memanjatkan doa serta menggelar istigosah dari rumah masing-masing. Harapannya, Kabupaten Pati tetap harmonis dan terhindar dari perpecahan sosial.
Sebelumnya, Bupati Sudewo menuai kritik setelah menetapkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan ini memicu rencana aksi massa oleh kelompok Pati Bersatu.
Namun, pada 8 Agustus 2025, Sudewo memutuskan membatalkan kenaikan tersebut dengan alasan menjaga keamanan dan kestabilan daerah.
Keputusan pembatalan itu mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, meski protes terkait kebijakan lain tetap bergulir. (*)