SEMARANG, beritajateng.tv – Jelang Penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), Bawaslu Kota Semarang masih temukan 204 potensi pemilih ganda di Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang temukan 204 potensi pemilih ganda. Dalam kecamatan yakni ganda dalam nama pemilih, potensi pemilih ganda dalam TPS yang sama.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti menyampaikan kepada KPU kota Semarang. Untuk melakukan pencermatan dan mengecek atau kroscek kembali. Terutama untuk potensi pemilih ganda di DPSHP.
Lebih lanjut Nining Susanti juga menerangkan bahwa jajaran pengawas di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Saat ini sedang mencermati kembali data Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Yang masih terdaftar dalam DPSHP atau sebaliknya pemilih yang memenuhi syarat (MS) tapi terlewat belum tercantum di DPSHP.
KPU Harus Cermati Potensi Pemilih Ganda
“Kami menginstruksikan juga kepada jajaran pengawas kecamatan hasil pencermatan yang telah ada pelaporan. Untuk di tindaklanjuti kepada jajaran KPU tingkat kecamatan atau PPK agar bisa segera berjalan,” kata Nining.
Selanjutnya, Nining Susanti menyebut, Bawaslu Kota Semarang juga berharap agar partai politik dan masyarakat. Mau ikut mencermati dan mengawasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Ini sebelum ada penetapan menjadi Daftar Pemilih Tetap agar sesuai dengan fakta di lapangan.
Bawaslu menginstruksikan jajaran pengawas pemilu kecamatan untuk terus melakukan pencermatan terhadap salinan digital DPSHP.