Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Jelang Pilkada, Bawaslu Blora Imbau 295 Kades Jaga Netralitas

×

Jelang Pilkada, Bawaslu Blora Imbau 295 Kades Jaga Netralitas

Sebarkan artikel ini
pilkada blora
Bawaslu Blora mengimbau kades/lurah untuk menjaga netralitasnya selama Pilkada 2024. (Heri/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Info Cari Uang Tambahan, Segini Honor dan Syarat Daftar KPPS Pilkada 2024 di Kota Semarang

Beberapa poin imbauan Bawaslu sampaikan kepada seluruh kepala desa/lurah dan perangkatnya yakni menjaga netralitas selama tahapan Pilkada.

Kedua, tidak terlibat dalam kampanye Pilkada pasangan calon, dan terakhir Bawaslu mengimbau kepala desa/lurah dan perangkat desa untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Memberikan like maupun komentar di media sosial pasangan calon merupakan bentuk ketidaknetralan, tentu kami mengimbau kepala desa dan perangkat desa untuk berhati-hati dalam bermedia sosial,” pungkasnya.

Sebagai informasi, masa kampanye Pilkada 2024 sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan keputusan itu, pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Sedangkan untuk hari pemungutan suara akan diselenggarakan pada 27 November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan