BLORA, beritajateng.tv – Jelang masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengimbau kepada 295 kades/lurah untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024 melalui surat imbauan.
Surat berisi imbauan dari Bawaslu tersebut merupakan bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran netralitas kades/lurah se-Kabupaten Blora.
Anggota Bawaslu Blora, Muhammad Mustain menegaskan, sangat rawan adanya potensi ketidaknetralan kades/lurah dalam kampanye Pilkada. Ia mencontohkan aksi tersebut seperti membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Sehingga pihaknya mengimbau seluruh Kepala Desa se- Kabupaten Blora untuk bersikap netral.
“Kepala desa/lurah serta perangkat desa agar menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan perundang-undangan,
“(Menjaga netralitas) dengan tidak berpolitik praktis ataupun menyatakan sikap menguntungkan atau merugikan pasangan calon dalam kontestasi Pilkada ini. Karena ada konsekuensi hukum dan pidananya,” tegas Mustain, Rabu 18 September 2024.