JatengNews Update

Jelang Ramadhan, Tempat Hiburan di Kabupaten Semarang Tutup Sesuai Anjuran Pemerintah

×

Jelang Ramadhan, Tempat Hiburan di Kabupaten Semarang Tutup Sesuai Anjuran Pemerintah

Sebarkan artikel ini
ramadhan tempat hiburan tutup
Menjelang Ramadhan, tempat hiburan SA Karaoke tutup sesuai surat edaran Bupati Semarang, Senin (27/3/2023).

Kegiatan karyawan yang hadir tersebut dilakukan secara bergilir. Kegiatan mereka juga hanya berupa pembenahan dan bersih-bersih tempat kerja, Senin (27/3/2023).

Shofian mengungkapkan bahwa hari ini karyawan di tempatnya bekerja berangkat semua lantaran bertepatan dengan pembagian gaji, THR, dan CSR beras hingga bingkisan. Hal itu perusahaan lakukan sebagai apresiasi dan kepedulian dari perusahaan kepada karyawan. Selain itu juga sekaligus untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H.

Menurut keterangannya, sejak satu hari sebelum puasa Ramadhan, tempat hiburan di mana ia bekerja telah tutup atau tidak beroperasi. Sedangkan tempat bekerjanya itu bakalan buka kembali sesuai aturan pemerintah, yakni satu hari setelah hari pertama puasa Ramadhan 2023.

“Kami dari FM Group tetap menaati peraturan yang berlaku untuk kita semua dan pengusaha karaoke lainnya,” tandas Shofian. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan