Korban trauma
Sebelumnya, diberitakan bahwa sejumlah korban predator seksual asal Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) sudah melapor kepada pihak kepolisian.
Dua korban di antaranya bahkan sudah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara.
Kasi Pemberdayaan perempuan DP3AP2KB Jepara Ririn Anggraini menyebutkan, ada dua korban predator seksual yang dia dampingi.
”Sementara ini baru dua korban. Kebetulan dua anak itu dari Jepara,” sebut Ririn, Kamis 1 Mei 2025.
BACA JUGA: Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Kalangan Profesional, Apa Alasannya?
Dua korban perempuan tersebut, kata Ririn, satu masih berusia 17 tahun dan satu masih duduk di bangku SMP. Saat ini mereka dalam kondisi trauma akibat perlakuan bejat pelaku berinisial S (21). Ia sebut keduanya dalam keadaan syok. (*)