Semarang, 5/7 (BeritaJateng.tv) – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda jasa Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Penganugerahan ini dilakukan dalam upacara hari ulang tahun (HUT) Ke-76 Bhayangkara yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).
Penganugerahan gelar kehormatan itu merujuk Keputusan Presiden Nomor 48/TK/2022 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Marsda TNI M Tonny Harjono.
“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini,” ucap Tonny, Selasa (5/7/2022).
Adapun anggota penerima tanda jasa Bintang Bhayangkara Narariya adalah Kombes M. Alfian Hidayat yang memiliki Nomor Registrasi Pokok (NRP) 75050906. Ia bertugas sebagai Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kedua, AKP Sri Poniyah dengan NRP 72040051. Sri saat ini bertugas sebagai Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri.