Terlebih, menurut Bangkit, dinamika politik nasional masih dapat berubah setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran. Ia menilai perkembangan politik dalam satu hingga dua bulan ke depan perlu ԁiperhatikan.
BACA JUGA: KPU Surakarta Akui Musnahkan Arsip Pencalonan Jokowi, Hersubeno Arief: ‘Kotak Pandora’ Terbuka
Bangkit melihat Jokowi sudah mulai menentukan posisi politiknya sebelum arah ԁinamika tersebut benar-benar terbentuk.
“Apalagi kita masih menunggu ya. Kemarin baru ada putusan MK, dalam satu-dua bulan ke depan ini perubahan politiknya seperti apa? Nah, tapi Pak Jokowi sudah ancang-ancang duluan untuk ambil posisi politik dengan salah satunya dengan PSI,” tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi menunjukkan KTA PSI saat menghadiri Rakorda PSI Kota Bandung pada Sabtu, 26 September 2026.
Jokowi menyebut dirinya telah bergabung dengan PSI sejak 14 Oktober 2025 dan meminta tidak ada lagi pihak yang meragukan statusnya sebagai bagian dari keluarga besar PSI.
Jokowi juga ԁiketahui melakukan sejumlah kegiatan bersama PSI dalam beberapa bulan terakhir. PSI sendiri ԁisebut tengah mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi




