Hukum & Kriminal

Judol Dominasi Kejahatan Siber di Jateng 2025, Polda Soroti Premanisme dan Kasus Internal Polri

×

Judol Dominasi Kejahatan Siber di Jateng 2025, Polda Soroti Premanisme dan Kasus Internal Polri

Sebarkan artikel ini
Pidana Siber
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto (tengah), dalam Rilis Akhir Tahun Polda Jawa Tengah di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 29 Desember 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Sepanjang Mei 2025, Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Aman Candi. Pihaknya berhasil mengungkap 711 kasus premanisme dengan total 916 orang telah polisi tangkap.

Beberapa kasus menonjol yang diungkap dalam operasi tersebut. Antara lain aksi premanisme berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel, Kota Semarang, dengan kerugian mencapai Rp12 juta. Selain itu, tawuran gangster perempuan di Jalan Kokrosono, Semarang, yang sempat viral di media sosial, serta pengrusakan aset PT KAI oleh oknum organisasi masyarakat.

Polda Jawa Tengah juga memaparkan pengungkapan kasus penipuan rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) yang terjadi pada November 2025. Dalam kasus tersebut, sindikat penipuan bermodus penerimaan Taruna Akpol berhasil dibongkar.

“Pada kasus penipuan rekrutmen Akpol, kerugian korban mencapai Rp2,65 miliar dan empat orang tersangka berhasil kami ringkus,” ungkap Artanto.

BACA JUGA: Indeks Keselamatan Jurnalis “Agak Terlindungi”, Serangan Digital ke Media Siber Kekerasan Atas Pers

Menurutnya, kasus tersebut menjadi atensi karena mencederai prinsip transparansi dalam proses rekrutmen Polri.

Di sisi lain, Polda Jawa Tengah juga menangani sejumlah konflik sosial dan gangguan massa sepanjang 2025. Di antaranya kerusuhan massa pada Agustus hingga September 2025 yang berkaitan dengan aksi pengrusakan dalam rangkaian unjuk rasa besar di Jawa Tengah, dengan pengamanan terhadap ribuan orang.

Selain itu, terjadi pula penyerangan ke Mapolda Jawa Tengah pada Agustus 2025 berupa pelemparan batu ke arah gerbang Mapolda Jateng pascaaksi demonstrasi di Kota Semarang. Dalam peristiwa tersebut, aparat kepolisian meringkus puluhan remaja.

Dalam paparannya, Artanto menegaskan Polda Jawa Tengah juga menyampaikan secara terbuka penanganan sejumlah kasus internal yang melibatkan oknum anggota Polri sebagai bentuk komitmen transparansi.

Kasus internal tersebut meliputi kasus kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, dengan tersangka AKBP Basuki yang ditangani sesuai proses hukum. Selain itu, terdapat pula kasus Brigadir Ade Kurniawan terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian bayi di bawah umur, yang hingga kini masih dalam proses penyidikan.