Tingkat Penyelesaian Perkara Capai 94,29 Persen, Kriminalitas Turun 26,64 Persen
Dalam rilis akhir tahun tersebut, Polda Jawa Tengah juga mencatat peningkatan signifikan dalam penyelesaian perkara kriminalitas sepanjang 2025.
Berdasarkan data Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 7.292 kasus kriminalitas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.876 kasus berhasil terselesaikan, sehingga tingkat penyelesaian perkara mencapai 94,29 persen.
Artanto memaparkan, pada grafik perbandingan penanganan perkara, jumlah crime total (CT) pada 2024 tercatat sebanyak 9.941 kasus. Sementara pada 2025 tercatat 9.925 kasus.
BACA JUGA: Marak Ancaman Serangan Siber, Bank Jateng Berkomitmen Jaga Keamanan Data Nasabah
Adapun jumlah crime clearance (CC) pada 2024 sebanyak 7.222 kasus, sedangkan pada 2025 tercatat 6.876 kasus.
Berdasarkan evaluasi kinerja tersebut, Polda Jawa Tengah mencatat jumlah kasus kriminalitas mengalami penurunan sebesar 26,64 persen ketimbang tahun 2024.
“Data ini bersumber dari Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah. Ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025,” pungkas Artanto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





