SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah mencatat sebanyak 42 laporan tindak pidana siber sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, kasus judi online menjadi yang paling dominan berdasarkan data laporan polisi yang masuk.
Hal itu Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, paparkan saat membacakan materi Rilis Akhir Tahun Polda Jawa Tengah di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 29 Desember 2025 sore.
Berdasarkan data yang ia sampaikan, dari total 42 laporan tindak pidana siber, sebanyak 19 laporan merupakan kasus judi online. Berlanjut kasus kesusilaan sebanyak 15 laporan.
Sementara itu, jenis tindak pidana siber lain yang tercatat sepanjang 2025 meliputi ujaran kebencian sebanyak dua laporan, penipuan online empat laporan, perlindungan data pribadi (PDP) satu laporan, serta ilegal akses satu laporan.
BACA JUGA: Forkom IJK Jateng Kolaborasi dengan Berbagai Pihak, Jaga Stabilitas Ketahanan Siber Jelang 2026
“Berdasarkan data laporan polisi, sepanjang tahun 2025 terdapat 42 laporan tindak pidana siber. Kasus judi online menjadi yang paling banyak dilaporkan,” ujar Artanto dalam paparannya.
Dalam kesempatan tersebut, Artanto juga menyampaikan sejumlah jenis tindak pidana siber yang tidak tercatat laporan sepanjang 2025, di antaranya ancaman atau pemerasan, pencemaran nama baik, manipulasi data, gangguan data, serta penyebaran berita bohong.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Jawa Tengah menempuh upaya pre-emtif, antara lain dengan mengajukan pemblokiran konten negatif serta menjaga ruang siber tetap kondusif melalui edukasi kepada masyarakat, termasuk pemanfaatan media sosial.
“Kami melakukan upaya pre-emtif berupa pengajuan pemblokiran konten negatif dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar ruang siber tetap kondusif,” jelas Artanto.
Selain Pidana Siber, Polda Jateng Ungkap Kasus Internal, Soroti Kasus AKBP Basuki hingga Brigadir AK
Selain kejahatan siber, Polda Jawa Tengah juga memaparkan sejumlah kasus kejahatan konvensional berprofil tinggi sepanjang tahun 2025. Artanto menyebut, salah satu fokus penanganan adalah pemberantasan premanisme melalui Operasi Aman Candi 2025.





