“Saya kasi Rp 5 ribu katanya kurang, ya bagaimana lagi mau tak mau kasih Rp 10 ribu,” jelasnya.
Menurutnya juru parkir yang ia temui di kawasan Kota Lama Semarang dan Simpang Lima tak mengenakan seragam parkir.
“Entah itu juru parkir resmi atau tidak, selain tak mengenakan seragam mereka juga tidak memberi saya karcis parkir,” ujarnya.
Terpisah, Agung (40) warga Kabupaten Kendal juga pernah merasakan hal serupa. Bahkan ia mengatakan pungutan parkir di luar ketentuan membuat citra tempat wisata di Kota Semarang buruk.
“Malas juga berkunjung ke tempat wisata kalau ada pungutan mahal untuk parkir,” terangnya.
Ditambahkannya, harusnya juru parkir yang ada diakomodir dan diedukasi untuk menambah kenyamanan di tempat wisata. “Kuncinya kan dipelayanan, kalau ramah dan tarifnya wajar sih pasti wisatawan juga tidak segan memberi uang lebih,” tambahnya.
Adapun beberapa waktu lalu, Polrestabes Semarang sempat menindak juru parkir di kawasan Simpang Lima yang memungut tarif tak sesuai aturan.
Bahkan sejumlah juru parkir itu dibawa oleh jajaran Polrestabes Semarang untuk dilakukan pembinaan. (Ak/El)