Jateng

Jutaan Warga Jateng Masih Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor, Segini Besaran Angkanya, Capai Triliunan!

×

Jutaan Warga Jateng Masih Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor, Segini Besaran Angkanya, Capai Triliunan!

Sebarkan artikel ini
Warga Pajak Kendaraan | Pajak Jawa Tengah Kendaraan Kendaraan | tunggakan pajak kendaraan bermotor
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Foto: Freepik)

“Saya meyakini 3 tahun lagi ini menjadi bisnis utama BUMDes. Kita ada target Rp 6 triliun lebih lewat PKB. Coba bayangkan kalau Rp 6 triliun lebih kalau BUMDes bisa sekian pemasukannya, berapa puluh miliar setiap bulan? Kami berterima kasih kepada BUMDes, hehadiran BUMDes mempermudah wajib pajak,” ucapnya.

BACA JUGA: Pojok Pajak Hadir di Mall Pelayanan Publik Demak

Realisasi pendapatan daerah via pajak kendaraan sempat capai 98 persen dari target

Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Hariyanto mengatakan bahwa realisasi pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2022 mencapai 98 persen dari target. Total masih ada sekitar hampir Rp 3 triliun yang belum terbayarkan oleh pemilik kendaraan wajib pajak.

“Itu kan kemarin laporannya itu kan PKB cuma tercapai 98 persen. Inilah yang kita dorong. Sebetulnya tunggakan itu bisa terpenuhi, barangkali bisa terpenuh,” ujarnya kepada beritajateng.tv melalui panggilan WhatsApp beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, DPRD Provinsi Jateng akan terus mendorong Pemprov, dalam hal ini Bapenda Jateng, untuk melakukan evaluasi dan inovasi atau terobosan baru agar ke depannya dapat terealisasi sesuai target. Termasuk dalam hal pelayanan, sebisa mungkin pelaksanaannya dengan mudah dan cepat.

“Kita mendorong Bapenda untuk berinovasi, dalam kaitannya yang pertama terus-menerus berinovasi dengan aspek pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak bertele-tele,” pungkas Bambang. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp