Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Jutaan Warga Jateng Masih Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor, Segini Besaran Angkanya, Capai Triliunan!

×

Jutaan Warga Jateng Masih Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor, Segini Besaran Angkanya, Capai Triliunan!

Sebarkan artikel ini
tunggakan pajak kendaraan bermotor
Ilustrasi. Sekitar 3 juta warga Jateng masih belum menunaikan kewajibannya membayar tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang tahun 2022. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Terdapat sekitar 3 juta warga Jawa Tengah masih belum menunaikan kewajibannya membayar tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang tahun 2022. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng mencatat, tunggakan tersebut nilainya bahkan mencapai angka Rp 2,2 triliun.

Nominal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kepala Bapenda Jateng Eddy Sulistiyo Bramiyanto usai menghadiri Peluncuran Aplikasi Samsat Budiman di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP), Kota Semarang, Senin (19/6/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Angkanya (tunggakan pajak kendaraan bermotor) mencapai Rp 2,2 triliun,” ujar Eddy kepada awak beritajateng.tv.

Ia mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memberikan layanan pembayaran PKB, khususnya bagi warga Jateng yang masih menunggak pajak.

Sosok yang akrab disapa Bram itu berharap, dengan menggandeng BUMDes tunggakan pajak kendaraan bermotor akan semakin berkurang nantinya.

“Itu yang akan kami optimalkan, mitra kami dengan BUMDes. Data-data piutang pajak ini akan kami serahkan ke BUMDes menurut area masing-masing. Mereka yang mengetahui persis tunggakan masyarakat di wilayahnya,” ucap Bram.

BACA JUGA: Hadirkan Samsat Budiman, Bapenda Jateng Jangkau Wajib Pajak hingga Pelosok Desa

Klaim tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sempat bagus

Ia mengklaim, tren pembayaran tunggakan wajib pajak sudah cukup bagus di tahun 2022. Menurut keterangannya, Bapenda Jateng berhasil menagih tunggakan PKB sebesar Rp 555 miliar. Dengan menggandeng BUMDes, pihaknya yakin tahun ini bisa menagih tunggakan hingga sebesar Rp 600 miliar.

“Kami sudah melakukan optimalisasi, pembayaran piutang sudah terus bagus. Tahun 2022 kita bisa menagih Rp 555 milyar, tahun ini semoga bisa tembus Rp 600 miliar. Ini upaya kami apabila bisa dibantu BUMDes, secara bertahap piutang akan bisa terkurangi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan