SEMARANG, 12/9 (BeritaJateng.tv) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang tidak mengetahui secara detail kasus dugaan korupsi yang menyeret pegawainya, Iwan Budi, sebagai saksi.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, kasus dugaan korupsi yang tengah didalami pihak kepolisian merupakan kasus pada 2010 silam. Itu tidak terjadi di instansinya karena saat itu belum dibentuk Bapenda.
Iin, sapaannya, menjelaskan, Bapenda dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih menjadi satu instansi bernama Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) pada 2010 silam. Sehingga, dia tidak mengetahui secara detail kasus dugaan korupsi tersebut.
“Saat itu Bapenda dan BPKAD masih jadi satu namanya DPKAD. Kami tidak tahu kasusnya bagaimana,” ungkap Iin, Senin (12/9/2022).
Iwan budi, lanjut dia, juga baru satu kali mendapat panggilan dari pihak kepolisian sebagai saksi. Bahkan, yang bersangkutan belum sempat memberikan kesaksian. Menurutnya, sejauh ini tidak ada pegawai Bapenda lainnya yang dipanggil sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi yang tengah didalami Polda Jateng.
Di sisi lain, Bapenda masih terus menunggu kabar baik atas hilangnya Iwan Budi sejak 24 Agustus lalu. Pihaknya terus berkomunikasi dengan keluarga terkait hilangnya pegawai bapenda tersebut.