Jateng

Kabar Baik dari Semarang, Blora Aman dari Pembatasan Lahan Sawah Dilindungi

×

Kabar Baik dari Semarang, Blora Aman dari Pembatasan Lahan Sawah Dilindungi

Sebarkan artikel ini
arief rohman
Bupati Blora Arief Rohman (kiri) saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Semarang, Kamis 4 Juni 2026. (Heri/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kabupaten Blora berhasil memenuhi target nasional penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Capaian tersebut membuka jalan bagi sejumlah proyek strategis daerah. Mulai dari pendirian kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Yogyakarta hingga pengembangan investasi.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan Blora kini masuk dalam 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah memenuhi target nasional penetapan LP2B di atas 87 persen.

“Blora berada di angka sekitar 88 persen sehingga masuk kategori aman dan tidak terkena pembatasan,” kata Arief usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Semarang, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurut Arief, status tersebut menjadi syarat penting bagi sejumlah perizinan strategis yang selama ini sedang terproses pemerintah daerah.

“Izin pendirian PSDKU UNY di Blora akhirnya tuntas. Ini juga menjadi syarat penting untuk Sekolah Rakyat dan berbagai program pembangunan lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Aksi Tanam Pohon Pisang Jilid II, Warga Blora Blokade Jalan Randublatung-Cepu, Tagih Janji Gubernur

Selain itu, Pemkab Blora juga telah menerima dua Surat Keputusan (SK) dari Kementerian ATR/BPN terkait penggunaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus PSDKU UNY. Dokumen tersebut menjadi dasar hukum penting dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah.

Arief menegaskan lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B tidak boleh dialihfungsikan karena merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

Di sisi lain, kepastian status lahan tersebut ternilai akan memberikan dampak positif terhadap iklim investasi di Kabupaten Blora. Menurutnya, penetapan LP2B juga menjadi dasar dalam proses peninjauan kembali Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang masa berlakunya telah berakhir.

“Dengan kepastian ini, kran investasi semakin terbuka lebar dan memberikan kepastian hukum bagi para investor,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut Blora telah mengusulkan sekitar 61.006 hektare lahan sebagai LP2B. Atau mencapai 88,23 persen dari total lahan baku sawah seluas 69.145 hektare. Angka itu melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 87 persen.

BACA JUGA: Tagih Janji Bulog, Petani Tebu Blora Tumpahkan 18 Truk Tebu di Depan Pabrik Gula

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah di Jawa Tengah dalam mempercepat penetapan lahan pertanian berkelanjutan. Hal itu guna menjaga ketahanan pangan sekaligus memberikan kepastian tata ruang bagi pembangunan daerah.

Dengan capaian LP2B sebesar 88,23 persen, Blora kini memiliki landasan yang lebih kuat untuk merealisasikan berbagai proyek strategis di sektor pendidikan, investasi, dan penataan ruang wilayah tanpa mengabaikan komitmen menjaga lahan pertanian produktif. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp