“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jamaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jamaah kuota tambahan juga bisa terbit,” terangnya.
“Kontrak penerbangan juga akan menyesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” ujarnya.
Kemenag Berupaya Kuota Haji Tambahan Bisa Terserap Maksimal
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas. Sebab, jamaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023. Namun pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut juga bisa terserap maksimal. Dengan begitu, semakin banyak jamaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.
BACA JUGA: Perdana, Indonesia Ekspor Makanan Siap Saji ke Saudi untuk Jamaah Haji
Menurut Hilman, tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jamaah namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru datang pada 21 Juni 2022. Sementara batas akhir proses pemvisaan jamaah haji reguler saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jamaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.
BACA JUGA: Sebanyak 66.943 Jamaah Lansia akan Melaksanakan Ibadah Haji
Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah turun pada April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.
“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” tandas Hilman. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto