Jateng

Kabupaten Semarang Raih Opini WTP ke-14 Berturut-turut, Ini Tekad Bupati di Pemeriksaan LKPD TA 2025

×

Kabupaten Semarang Raih Opini WTP ke-14 Berturut-turut, Ini Tekad Bupati di Pemeriksaan LKPD TA 2025

Sebarkan artikel ini
WTP Semarang | ngesti nugraha
Bupati Semarang Ngesti Nugraha di gedung Setda Kabupaten Semarang, Ungaran, Selasa, 8 April 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah.

Ini menjadi capaian ke-14 bagi Pemkab Semarang dalam mengimplementasikan pengelolaan serta penggunaan keuangan daerah yang mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengungkapkan, hari ini berlangsung penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah atas LKPD Pemkab Semarang tahun anggaran 2024.

BACA JUGA: Usai Pemeriksaan LKPD 2024, Blora Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-11 dari BPK RI

“Alhamdulillah, untuk Kabupaten Semarang kembali memperoleh opini WTP dan ini merupakan capaian yang ke-14 secara berturut-turut,” jelas Ngesti di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Kamis, 5 Juni 2025.

Atas nama prmerintah daerah Kabupaten Semarang, ia mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda, pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Semarang, jajaran eksekutif, maupun semua pihak.

Utamanya, yang telah bersama-sama pemerintah daerah bekerja keras, mendukung, membantu, dan bekerja sama. Yaitu dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Semarang.

“Kami akan terus berusaha maksimal. Semoga untuk pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2025 di tahun 2026 nanti Kabupaten Semarang bisa meraih opini WTP kembali,” tegasnya.

BACA JUGA: Pemkot Semarang Raih Opini WTP LHP LKPD 8 Kali Berturut-turut

Ngesti juga mengungkapkan, kunci dari capaian ini antara lain mematuhi dan mengikuti apa yang sudah regulasi amanatkan. Yakni terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Semuanya, kata dia, dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, atas capaian ini tentu akan menjadi motivasi untuk mempertahankan opini WTP kembali di tahun yang akan datang.

“Artinya kita juga akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk lebih meningkatkan kinerja. Agar nantinya apa yang kita harapkan tersebut akan bisa tercapai kembali,” tandas Ngesti Nugraha. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan