Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Kader PDIP Sebut Penggeledahan KPK Jelang Pilkada Upaya Penggembosan Elektabilitas Mbak Ita

×

Kader PDIP Sebut Penggeledahan KPK Jelang Pilkada Upaya Penggembosan Elektabilitas Mbak Ita

Sebarkan artikel ini
Kader PDI Perjuangan Kota Semarang, Supriyadi, usai rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin 22 Juli 2024.
Kader PDI Perjuangan Kota Semarang, Supriyadi, usai rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin 22 Juli 2024.

SEMARANG, beritajateng.tv – Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang menjelang Pilkada 2024 dinilai menjadi upaya pengembosan elektabilitas Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

Penilaian soal penggeledahan KPK menjelang Pilkada 2024 merupakan pengungkapan dari Kader PDI Perjuangan Kota Semarang, Supriyadi, usai rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin 22 Juli 2024.

Mas Pri, sapaannya, mengatakan, penggeledahan KPK di Pemerintah Kota Semarang secara otomatis akan mempengaruhi elektabilitas petahana jelang Pilkada 2024. Apalagi, hasil survei petahana saat ini terus meningkat. Dia menilai, ada upaya penggembosan elektabilitas walikota.

“Saya sebagai kader PDIP merasa rugi. Bu Ita elektabilitasnya paling tinggi, diframing seolah-olah sebagai tersangka. Padahal belum dinyatakan sebagai tersangka,” ujar Pri.

BACA JUGA: Lanjut Pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi Sambangi RSWN Semarang Terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot

Dia menilai, penggeledahan bertepatan menghadapi pendaftaran kepala daerah jelang Pilkada 2024 kurang pas. Hal ini memunculkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat. Jika memang ada penyelidikan tindak pidana korupsi, kata dia, semestinya, terlaksana jauh hari.

“Kalau mau menyelidiki tindak pidana korupsi harusnya jauh-jauh hari. Tidak mendekati proses Pilkada. Masyarakat bertanya-tanya kenapa harus mendekati Pilkada. Muncul spekulasi, ini dikerjani Bu Ita, ini memang operasi politik, macam-macam spekulasi. Sehingga, kami tidak mau hal semacam ini terjadi,” paparnya.

Selama rangkaian penyelidikan, Pri menekankan, belum ada keterangan resmi dari KPK yang menyatakan adanya tersangka. Wali Kota Semarang saat ini juga dalam kondisi baik dan menghormati proses hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan