“Sehingga, hari ini beliau masih aktif kegiatannya, melaksanakan paripurna, penandatanganan KUA PPAS. Tetap bekerja seperti semula,” ujarnya.
BACA JUGA: Pasca KPK Geledah Kantor Walikota Semarang Mbak Ita, Sekda Jateng Respons Begini
Menanggapi pertanyaan media terkait pemeriksaan Walikota Semarang, menurut Pri, itu merupakan prosedur dari KPK mulai dari penggeledahan hingga pemeriksaan.
“Itu prosedur dari KPK. Menggeledah, menanyakan, itu sudah prosedur. Sampai saat ini belum ada tersangka satupun. Kalau ada pemberitaan tersangka, itu hoaks,” tandasnya.
Dalam keterangan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut pencekalan, lanjut dia, pun tidak menyebutkan pihak mana yang KPK cekal.
“Kita hormati proses hukum dari KPK. Biar KPK bekerja menyelidiki ketika ada tindak pindana korupsi biar itu resiko masing-masing,” paparnya. (*)
Editor: Farah Nazila