Jateng

KAI dan DJKA Uji Coba Panic Button di Perlintasan Sebidang Kota Semarang

×

KAI dan DJKA Uji Coba Panic Button di Perlintasan Sebidang Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
KAI dan DJKA Uji Coba Panic Button di Perlintasan Sebidang Kota Semarang
Petugas Dinas Perhubungan menunjukkan sistem Panic Button di Perlintasan Sebidang Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – PT KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kota Semarang melaksanakan uji coba sistem Panic Button.

Sistem panic button ini sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Uji coba berlangsung di Perlintasan Sebidang Jalan Madukoro (JPL Nomor 6 Semarang, Kamis, 26 Juni 2025.

Hadir dalam uji coba, Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah; Direktur Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Jumardi; Kepala Daop 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat; serta jajaran Dinas Perhubungan Kota Semarang.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, mengatakan sistem panic button ini sebagai respon atas masih tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

BACA JUGA: KAI Catat 27 Ribu Penumpang Padati Stasiun Daop 4 Semarang, Puncak Libur Idul Adha

Perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan dalam perjalanan kereta api. Terlebih dengan meningkatnya kecepatan perjalanan KA hingga 120 km/jam seiring penggunaan jalur ganda.

“Selama ini, petugas perlintasan hanya mengandalkan kemampuan fisik berlari ke arah datangnya kereta membawa bendera merah untuk menghentikan kereta dalam kondisi darurat. Dengan hadirnya sistem ini, cukup dengan menekan tombol panic button, sinyal darurat akan langsung dikirimkan kepada masinis,” ujar Franoto.

Bagaimana Sistem Panic Button Bekerja?

Sistem panic button terdiri dari tiga komponen utama yaitu tombol darurat (button), panel kontrol (panel box), dan lampu serta sirine darurat (emergency lamp and buzzer).

Lampu darurat ini terpasang sejauh 1 kilometer di kiri dan kanan pos jaga perlintasan. Jarak ini memperhitungkan kebutuhan waktu dan ruang bagi masinis untuk melakukan pengereman darurat secara optimal.

Dalam kondisi normal, lampu indikator akan padam (tidak menyala), menandakan tidak ada gangguan dan masinis dapat melintas sesuai kecepatan yang diizinkan.