Potongan dengan besaran yang sama juga di berikan kepada pondok pesantren yang telah memiliki perjanjian kerja sama dengan KAI.
“Khusus kategori yang memperoleh reduksi melalui kerja sama. Besaran dan ketentuannya mengikuti perjanjian antara KAI dan masing-masing instansi atau lembaga,” jelas Luqman.
Untuk memanfaatkan fasilitas ini, pelanggan wajib melakukan registrasi terlebih dahulu dengan membawa dokumen pendukung sesuai kategori.
Dokumen tersebut antara lain KTP untuk lansia, kartu anggota bagi TNI, Polri, dan veteran, surat tugas untuk wartawan. Serta surat keterangan medis bagi penyandang disabilitas.
Registrasi melalui layanan Customer Service stasiun, seperti Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Pekalongan, dan Tegal, sesuai jam operasional.
Setelah terdaftar, data pelanggan akan tersimpan dan dapat berguna saat pemesanan tiket berikutnya.
Pemesanan tiket dengan tarif reduksi juga bisa berjalan secara praktis melalui aplikasi Access by KAI.
Penumpang yang sudah terdaftar cukup memilih tipe penumpang reduksi pada kolom detail penumpang saat pemesanan.
Luqman menegaskan, tarif reduksi hanya berlaku untuk kereta api reguler dan tidak untuk layanan kereta Luxury, Panoramic, Suite Class Compartment, serta kereta wisata.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan berantai terkait informasi reduksi tiket. Pastikan informasi hanya diperoleh dari kanal resmi KAI,” kata Luqman. (*)
Editor: Elly Amaliyah





