SEMARANG — Dugaan malpraktik dokter Malaysia yang pasien asal Indonesia bernama Natalia sampaikan, hingga kini masih bersifat sepihak. Belum ada klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit maupun tenaga medis yang menangani kasus tersebut.
Natalia sebelumnya mengungkap pengalamannya dalam podcast dr. Richard Lee. Ia menyebut dokter di Malaysia memotong ususnya sepanjang 30 sentimeter saat menjalani tindakan medis akibat pendarahan hebat.
Namun, dalam praktik kedokteran, pemotongan sebagian usus bisa menjadi tindakan medis yang sah jika ada indikasi tertentu saat operasi berlangsung.
“Dalam dunia medis, keputusan bisa di ambil langsung di meja operasi jika ada kondisi yang mengancam pasien,” ujar dr. Richard Lee dalam podcastnya, seperti beritajateng.tv kutip pada Senin, 12 Januari 2025.
BACA JUGA: Viral WNI Dugaan Kuat Korban Malpraktik Dokter Malaysia, Ada Pemotongan Usus 30 Sentimeter!
Natalia juga mengakui dokter di Malaysia melakukan pemeriksaan medis menyeluruh sebelum operasi, termasuk tes darah dan CT scan.
“Semua cek, dari darah sampai CT scan. Tapi hasilnya memang enggak dokter jelasin ke saya,” kata Natalia.
Menurut dr. Richard Lee, prosedur skrining menyeluruh merupakan praktik umum di luar negeri, meski idealnya pasien tetap mendapatkan penjelasan detail.
“Di luar negeri, screening-nya memang ketat. Tapi komunikasi ke pasien tetap penting,” ujarnya.
Pemotongan usus sepanjang 30 sentimeter, menurut medis, masih bisa ditoleransi tergantung kondisi jaringan dan lokasi pemotongan. Namun, prosedur tersebut berpotensi menimbulkan efek jangka panjang.
“Kalau usus dipotong, efeknya bisa gangguan pencernaan atau mudah lelah, itu memang bisa terjadi,” jelas dr. Richard Lee.
BACA JUGA: Viral Kelamin Anak 10 Tahun Terpotong Saat Sunat, Ibu Korban Ungkap Awal Ceritanya
Karena itu, tuduhan malpraktik tidak dapat tersimpulkan hanya dari satu sisi cerita. Proses audit medis dan pemeriksaan rekam medis menjadi kunci untuk menentukan ada atau tidaknya kesalahan prosedur.
“Kalau mau disebut malpraktik, itu harus dibuktikan lewat audit medis, bukan asumsi,” tegas dr. Richard Lee. (*)





