Ekbis

KAI Daop 4 Semarang Ingatkan Tarif Reduksi Tiket Kereta untuk Lansia hingga Wartawan

×

KAI Daop 4 Semarang Ingatkan Tarif Reduksi Tiket Kereta untuk Lansia hingga Wartawan

Sebarkan artikel ini
KAI Daop 4 Semarang Ingatkan Tarif Reduksi Tiket Kereta untuk Lansia hingga Wartawan
Ilustrasi aplikasi KAI Acces. (Doc. KAI)

SEMARANG, beritajateng.tv – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang kembali mengingatkan masyarakat tentang adanya fasilitas tarif reduksi tiket kereta api bagi penumpang dari kelompok tertentu.

Program ini menjadi bagian dari upaya KAI menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif dan mudah aksesnya bagi berbagai lapisan masyarakat.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan fasilitas reduksi tarif ini sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung mobilitas kelompok masyarakat yang memiliki hak memperoleh potongan harga tiket.

“Melalui fasilitas tarif reduksi, KAI ingin memastikan kelompok tertentu. Seperti lansia, penyandang disabilitas, aparat negara, hingga insan pers tetap dapat menikmati perjalanan kereta api dengan tarif yang lebih terjangkau, aman, dan nyaman,” ujar Luqman.

Ia menjelaskan, tarif reduksi merupakan potongan harga tiket kereta api berdasarkan kebijakan internal KAI maupun kerja sama dengan instansi, lembaga, atau organisasi tertentu. Potongan tarif tersebut dapat masyarakat gunakan untuk perjalanan kereta api reguler sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah kategori penumpang berhak memperoleh tarif reduksi. Lansia berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas mendapatkan potongan tarif sebesar 20 persen di seluruh kelas layanan kereta api komersial.

BACA JUGA: Motis Jadi Favorit Pemudik, KAI Daop 4 Semarang Angkut 2.031 Motor Saat Nataru

Sementara itu, anggota TNI dan Polri aktif memperoleh reduksi 50 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis, serta 25 persen untuk kelas eksekutif.

KAI juga memberikan potongan khusus bagi anggota Legiun Veteran Republik Indonesia. Reduksi sebesar 50 persen berlaku untuk perjalanan hari Selasa hingga Kamis. Sedangkan 30 persen berlaku untuk perjalanan hari Jumat hingga Senin di seluruh kelas kereta komersial.

Wartawan berhak mendapatkan reduksi 20 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis dengan menunjukkan surat tugas peliputan yang masih berlaku.

Selain itu, civitas academica dan alumni perguruan tinggi yang menjalin kerja sama resmi dengan KAI memperoleh potongan tarif sebesar 10 persen.

Potongan dengan besaran yang sama juga di berikan kepada pondok pesantren yang telah memiliki perjanjian kerja sama dengan KAI.

“Khusus kategori yang memperoleh reduksi melalui kerja sama. Besaran dan ketentuannya mengikuti perjanjian antara KAI dan masing-masing instansi atau lembaga,” jelas Luqman.

Untuk memanfaatkan fasilitas ini, pelanggan wajib melakukan registrasi terlebih dahulu dengan membawa dokumen pendukung sesuai kategori.

Dokumen tersebut antara lain KTP untuk lansia, kartu anggota bagi TNI, Polri, dan veteran, surat tugas untuk wartawan. Serta surat keterangan medis bagi penyandang disabilitas.

Registrasi melalui layanan Customer Service stasiun, seperti Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Pekalongan, dan Tegal, sesuai jam operasional.

Setelah terdaftar, data pelanggan akan tersimpan dan dapat berguna saat pemesanan tiket berikutnya.

Pemesanan tiket dengan tarif reduksi juga bisa berjalan secara praktis melalui aplikasi Access by KAI.

Penumpang yang sudah terdaftar cukup memilih tipe penumpang reduksi pada kolom detail penumpang saat pemesanan.

Luqman menegaskan, tarif reduksi hanya berlaku untuk kereta api reguler dan tidak untuk layanan kereta Luxury, Panoramic, Suite Class Compartment, serta kereta wisata.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan berantai terkait informasi reduksi tiket. Pastikan informasi hanya diperoleh dari kanal resmi KAI,” kata Luqman. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp