Diprediksi puncak arus mudik di wilayah Daop 4 Semarang terjadi pada Kamis 20 April 2023 dengan perkiraan penumpang datang/turun sebanyak 22 ribu orang. Sedangkan untuk puncak arus balik, terjadi pada Minggu 30 April 2023 dengan perkiraan penumpang naik sebanyak 23 ribu orang.
Terkait aturan perjalanan KA, saat ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022 dimana untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster).
Momen Angkutan Lebaran ini tentu dirindukan masyarakat untuk kembali mudik ke kampung halaman. KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi yang aman, nyaman, tepat waktu, dan selalu menjaga protokol kesehatan.
“Layanan KAI di masa Angkutan Lebaran diharapkan akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang hendak mudik dengan aman, nyaman, dan selamat,” tutup Wisnu. (*)
Editor: Elly Amaliyah





