Scroll Untuk Baca Artikel
Gaya HidupJatengNews Update

KAI Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Kereta Api

×

KAI Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Kereta Api

Sebarkan artikel ini
KAI Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Kereta Api

Petugas dari unit pengamanan KAI selalu melakukan patroli di jalur KA untuk meyakinkan keamanan jalur demi keselamatan perjalanan KA.

Sosialisasi langsung juga dilakukan kepada siapa saja yang ditemui oleh Petugas Keamanan KAI di sepanjang jalur KA wilayah yang diperiksanya.
KAI mengharap kepada semua lapisan masyarakat untuk lebih peduli dan turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar memberi pengertian atau teguran apabila ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api,” jelas Kris.

Masih menjadi titik rawan penyebab kecelakaan adalah perlintasan sebidang, yang jumlahnya masih tergolong tinggi di wilayah Daop 4 Semarang. Dari 356 titik perlintasan sebidang, terdapat 146 titik yang tidak dijaga dan 46 titik perlintasan liar.

Hal ini perlu dukungan dari pemerintah daerah setempat untuk menciptakan keselamatan bersama. Bisa dengan menutup perlintasan sebagian untuk dijadikan satu dengan perlintasan lainnya yang tidak jauh jaraknya, serta dilengkapi dengan petugas yang menjaga perlintasan tersebut.

Atau bisa juga diusulkan untuk dibuat tidak sebidang yakni flyover / underpass. Bila kedua cara tersebut bisa dilakukan, tentu akan sangat mengurangi jumlah kecelakaan yang terjadi di sepanjang jalur KA.

Data kecelakaan di wilayah Daop 4 Semarang tahun 2021 baik di perlintasan sebidang maupun di jalur rel KA tercatat ada sebanyak 65 kejadian yang tertemper kereta api. Sementara untuk tahun 2022 sampai dengan bulan Maret, sudah ada sebanyak 9 kejadian temperan yang mengakibatkan 7 orang meninggal dan 2 orang luka berat. (Her/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan