Jateng

Kaji Fisik Gedung-Gedung Pemprov Jateng, Ini Usia Ideal Ketahanan Bangunan Negara Menurut DPU BMCK

×

Kaji Fisik Gedung-Gedung Pemprov Jateng, Ini Usia Ideal Ketahanan Bangunan Negara Menurut DPU BMCK

Sebarkan artikel ini
Bina Marga Cipta Karya | MAJT Magelang
Pengawas Bangunan dan Gedung Seksi Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi, Bidang Sarana Prasarana Permukiman dan Bangunan Gedung (SPPBG) Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Heru Chandra D usai menghadiri Forum Group Discussion di Kantor DPU BMCK Jateng, Kamis, 14 Juli 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tengah mengkaji terkait keandalan fisik bangunan sejumlah gedung pemerintahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Terdapat empat gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tengah dalam pengkajian. Yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Hal ini tersampaikan langsung oleh Pengawas Bangunan dan Gedung Seksi Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi, Bidang Sarana Prasarana Permukiman dan Bangunan Gedung (SPPBG) DPU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng, Heru Chandra usai menghadiri FGD di kantornya, Kamis, 14 Juli 2023.

BACA JUGA: Ganjar Copot Kepala SMKN 1 Sale, PGRI Jateng Soroti Pemprov Belum Berikan Fasilitas Mushola di Sekolah

“Semua kan diteliti dulu ya, dikaji dulu. Kebetulan kami yang belum mengecek keandalan fisiknya itu Disporapar, Dishub, DP3AKB. Dan terakhir Kesbangpol,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di Kantor DPU BMCK Jateng, Jalan Madukoro Semarang.

Ia menyebut, pengkajian keandalan fisik bangunan gedung pemerintahan merupakan tupoksi dari Bidang Sarana Prasarana Permukiman dan Bangunan Gedung (SPPBG) DPU BMCK Jateng.

“Sehingga keandalan fisik dan gedung di harapkan gedung-gedung fisik pemerintah itu bisa andal. Aaspek utilitasnya dan lain-lain, sesuai fungsi dan rawan gempa,” bebernya.

DPU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng Sebut Bangunan Negara Mesti Tahan Hingga 20 Tahun

Dalam melakukan pengkajian, pihaknya selalu melibatkan konsultan profesional untuk mengecek keandalan bangunan gedung. Menurutnya, idealnya suatu bangunan milik negara harus tahan dalam jangka waktu 20 tahun.

“Kita biasanya ada konsultan yang ngecek ya, konsultan independen. Baiknya sih jangka panjang ya bangunan milik negara, 20 tahun lebih harusnya jangka panjangnya,” ungkap Heru.

Selain mengkaji keandalan fisik bangunan gedung Kesbangpol, Disporapar, Dishub, dan DP3AKB, DPU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng kini juga sedang menggarap sejumlah proyek. Salah satunya yakni pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Kabupaten Magelang.

BACA JUGA: Target Bangun 1.000 Lebih Rumah untuk Warga Miskin, Ini Syarat Program “Tuku Lemah Oleh Omah”

Menurutnya, progres pembangunan saat ini mencapai 40 persen. Targetnya, tahun ini MAJT di Magelang bisa beroperasi. Sementara kontrak pembangunan dengan pihak ketiga berjalan secara multi years.

“Ini sedang di bangun, kurang lebih 40 persen. Yang sedang dikerjakan strukturnya. Targetnya tahun ini (selesai), tapi konsepnya multi years, jadi bersambung tahun depan,” beber Heru.

Tak hanya itu, rehabilitasi lounge VVIP Bandara Ahmad Yani juga tengah dalam pengerjaan oleh DPU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng.

“Ada rehabilitas VVIP bandara Ahmad Yani, karena nanti kan ada kunjungan Presiden. Itu kan ada untuk RI 1 ya, namanya VVIP Borbodur,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp