Jateng

Kaji Regulasi Upah Minimum Kabupaten/Kota 2026, Kemenaker RI Survei 11 Daerah di Jateng

×

Kaji Regulasi Upah Minimum Kabupaten/Kota 2026, Kemenaker RI Survei 11 Daerah di Jateng

Sebarkan artikel ini
UMP Jateng | UMP 2024 2025 | UMK Jateng 2024 | UMP Jawa Tengah | Gaji KPPS
Ilustrasi upah. (Foto: Freepik)

Gubernur Jateng: Penetapan UMK 2026 harus tampung pendapat pengusaha dan buruh

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menambahkan, hubungan industrial wajib dipelihara secara seimbang. Ia menekankan, penetapan UMK harus menyerap pendapat dari pengusaha dan buruh agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

“Jangan sampai ada perusahaan hengkang karena beban upah. Semua harus tersepakati bersama,” ucap Luthfi.

BACA JUGA: UMK Kota Semarang Naik Jadi Rp3.454.000: Kenaikan 6,5 Persen untuk Tahun 2025

Ia juga menyoroti pentingnya kesejahteraan pekerja yang tak hanya mengandalkan besaran upah. Menurutnya, fasilitas seperti daycare, koperasi, ruang laktasi, jaminan kesehatan, hingga subsidi perumahan dan transportasi, wajib diperjuangkan.

“Kalau semua pihak nyaman, investasi akan datang dengan sendirinya,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Umumkan UMP Tahun 2025, Naik Jadi Rp2.169.349

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, turut menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah. Ia menyebut langkah Pemprov sebagai strategi positif dalam membangun ekosistem kerja yang sehat.

“Inisiatif menyediakan daycare dan koperasi buruh sangat baik. Kami sangat mendukung,” ujarnya optimistis. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan