Gubernur Jateng: Penetapan UMK 2026 harus tampung pendapat pengusaha dan buruh
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menambahkan, hubungan industrial wajib dipelihara secara seimbang. Ia menekankan, penetapan UMK harus menyerap pendapat dari pengusaha dan buruh agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.
“Jangan sampai ada perusahaan hengkang karena beban upah. Semua harus tersepakati bersama,” ucap Luthfi.
BACA JUGA: UMK Kota Semarang Naik Jadi Rp3.454.000: Kenaikan 6,5 Persen untuk Tahun 2025
Ia juga menyoroti pentingnya kesejahteraan pekerja yang tak hanya mengandalkan besaran upah. Menurutnya, fasilitas seperti daycare, koperasi, ruang laktasi, jaminan kesehatan, hingga subsidi perumahan dan transportasi, wajib diperjuangkan.
“Kalau semua pihak nyaman, investasi akan datang dengan sendirinya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Umumkan UMP Tahun 2025, Naik Jadi Rp2.169.349
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, turut menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah. Ia menyebut langkah Pemprov sebagai strategi positif dalam membangun ekosistem kerja yang sehat.
“Inisiatif menyediakan daycare dan koperasi buruh sangat baik. Kami sangat mendukung,” ujarnya optimistis. (*)