“Yang penting pemerintah kabupaten atau kota mendukung dan memberikan rekomendasi resmi ke KKP. Nanti kami dari KNTI akan mendampingi dan mengawal prosesnya,” tegasnya.
Manfaat Besar bagi Nelayan
Program Kampung Nelayan Merah Putih dinilai akan memberikan dampak nyata bagi nelayan, terutama dari sisi sarana dan prasarana.
Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, khususnya Pasal 18, yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menyediakan prasarana dan sarana perikanan.
“Di dalam program itu ada tempat pendingin ikan, stasiun pengisian bahan bakar nelayan, dermaga, alur sungai, jalan, dan fasilitas pendukung lainnya. Kalau ini pemerintah siapkan, nelayan tidak lagi kesulitan sarana-prasarana dan bisa menekan biaya operasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa nelayan menjadi bagian penting dalam agenda besar ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan nasional.
Zulhas menjelaskan, pemerintah akan membangun 2.000 kampung nelayan, mengembangkan koperasi desa atau Kopdes Merah Putih, serta menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat per tahun.
BACA JUGA: Lima Kampung Nelayan Merah Putih di Jateng Dapat Rp110 M, DKP: Untuk Dermaga hingga Cold Storage
Dalam skema tersebut, hasil petani dan nelayan akan ditampung koperasi desa dan disalurkan ke SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).
“SPPG harus ambil dari koperasi, koperasi membeli dari UMKM daerah. Ikan dari nelayan, telur, sayur, semuanya Kopdes tampung lalu masuk ke MBG. Ini yang kami sebut sistem close loop,” jelasnya.
Zulhas menegaskan, jika seluruh program ini berjalan optimal, maka 30 persen masyarakat miskin, yang mayoritas terdiri dari petani, peternak, dan nelayan, dapat terangkat secara bertahap.
“Ini bukan sekadar bantuan, tapi kasih kail. Ada kehormatan dan kebanggaan. Nelayan adalah kelompok paling tertinggal yang harus kita angkat,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





