Jateng

Kamus Pokok Pikiran Dinilai Tak Sesuai Aspirasi Masyarakat, DPRD Semarang Minta Libatkan Legislatif

×

Kamus Pokok Pikiran Dinilai Tak Sesuai Aspirasi Masyarakat, DPRD Semarang Minta Libatkan Legislatif

Sebarkan artikel ini
anggota dprd kabupaten semarang
Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Hj Musyarofah. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
BACA JUGA: Heboh Surat Permintaan Dana HUT RI Pemkot Salatiga ke Pengusaha Rp400 Juta, DPRD: Segera Tarik!

Menurutnya, DPRD terus mengomunikasikan format pengusulan Pokir agar seluruh prosesnya sesuai dengan undang-undang, Peraturan Pemerintah (PP), serta berbagai peraturan turunannya.

“Karena memang butuh perbaikan-perbaikan dan formatnya terus kita komunikasikan agar sesuai dengan undang-undang, PP, maupun peraturan turunan,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp